Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patungan Beli Sabu, 3 Tukang Bangunan di Sidoarjo Dibekuk Polisi

Kompas.com - 01/11/2021, 21:42 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

 

SURABAYA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tiga pria yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu yakni SY (37), SG (44) dan MI (28).

SY warga asal Bojonegoro sedangkan SG dan MI warga asal Sidoarjo. Mereka bekerja sebagai tukang las dan proyek bangunan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Sawunggaling, Kelurahan Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Baca juga: 2 Pengelola RHU Dipanggil Satpol PP Surabaya dan Terancam Ditutup, Ini Penyebabnya

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan.

Ketiganya ditangkap pada Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 23.30 wib di sebuah rumah di Jalan Sawunggaling, Kelurahan Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

"Setelah digeledah oleh anggota saya, petugas menemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu," kata Daniel saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Adapun total sabu yang diamankan dari tiga tersangka itu seberat 37,54 gram.

Dari pengakuan ketiga tersangka, kata Daniel, mereka patungan untuk membeli sabu-sabu dan akan dikonsumsi sendiri secara bersama-sama.

"Ketiga tersangka ini mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli secara urunan atau iuran dan dikonsumsi bersama," ujar Daniel.

Baca juga: Modus Pura-pura Muntah, Komplotan Copet Spesialis Angkutan Umum Ditangkap di Surabaya

Setelah diinterogasi petugas, tersangka SG mengakui barang itu akan digunakan pesta sabu bersama dua tersangka lain dan sisanya akan dijual kembali demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

"Tersangka SG mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu ini dari temannya berinisial BT yang saat ini sedang DPO," ujar Daniel.

Saat ini pihaknya tengah memburu pelaku lain yang menjual barang terlarang tersebut kepada tiga tersangka yang telah ditangkap.

"Kami akan dalami lagi untuk mengungkap pelaku lainnya, yakni BT yang menjual sabu kepada tersangka SG dan mengungkap jaringan di atasnya," ujar Daniel.

Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) jo.Pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Kepala dan Badan Bayi Terpisah saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Kepala dan Badan Bayi Terpisah saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com