SOLO, KOMPAS.com - Semua panitia dan peserta Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS (Menwa) sampai saat ini masih ditempatkan di asrama.
Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan pemeriksaan terkait meninggalnya salah satu peserta diklatsar Gilang Endi Saputra (21).
"Agar memudahkan memenuhi panggilan dari penyidik masih kita fasilitasi (tinggal di asrama)," kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto kepada Kompas.com di UNS Solo, Jawa Tengah, Senin (1/11/2021).
Disinggung berapa jumlah panitia dan peserta diklatsar yang saat ini masih tinggal di asrama, Sutanto mengatakan tidak mengetahui secara detail.
Tetapi, jelas Sutanto semuanya sampai dengan saat ini mereka masih ditempatkan sementara untuk tinggal di asrama.
"Pak Kasatreskrim sudah meminta izin untuk memeriksa anak-anak itu agar lebih mudah. Termasuk izin kalau diperiksa tidak mengikuti perkuliahaan," terang dia.
Menurut dia hari ini ada tiga orang panitia yang dipanggil kembali penyidik Satreskrim Polresta Solo untuk dimintai keterangan.
"Pagi, siang ini tadi ada tiga yang dipanggil. Dan kita kooperatif," ungkap dia.
Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Otopsi Mahasiswa UNS Solo yang Tewas Saat Diklatsar Menwa
Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Dr Sunny Ummul Firdaus menambahkan semua panitia dan peserta diklatsar masih tinggal di asrama.
Adapun tujuannya mereka ditempatkan di asrama guna memudahkan kepolisian dalam menyelesaikan kasus meninggalnya salah satu mahasiswa peserta diklatsar.
"Artinya, sewaktu-waktu dipanggil siap hadir, siap ada dan mereka bisa memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan," ungkap Sunny.
Dikatakannya jumlah panitia yang saat ini masih tinggal di asrama ada sekitar 17 orang. Kemudian pesertanya ada sebanyak 11 orang.
"Mereka tinggal di asrama sampai semuanya selesai. Sampai polisi mengatakan ini cukup untuk proses penyidikan mungkin akan ada tindakan lain dari universitas seperti apa," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.