Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tunggu Hasil Otopsi Mahasiswa UNS Solo yang Tewas Saat Diklatsar Menwa

Kompas.com - 26/10/2021, 17:09 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Polisi masih menunggu hasil otopsi jenazah Gilang Endi Saputra (21) dari RSUD Dr Moewardi Solo untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa, Minggu (24/10/2021) malam.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, proses otopsi jenazah Gilang telah dilaksanakan di RSUD Dr Moewardi Solo, Senin (25/10/2021).

"Hasil otopsi sedang kita tunggu. otopsi sudah kita lakukan pada hari Senin (25/10/2021) pukul 12.45 WIB sampai pukul 14.15 WIB," kata dia di Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Sosok Mahasiswa UNS Solo yang Tewas Saat Diklatsar Menwa di Mata Teman Kampus

Sampai dengan saat ini, jelas Ade, sebanyak 18 orang saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari peserta diklasar, dosen, dan panitia kegiatan diklatsar.

"Untuk saksi-saksi yang sudah kita periksa sampai hari ini ada 18 orang. Masing-masing adalah satu dosen, delapan saksi peserta diksar menwa dan sembilan orang dari saksi panitia pelaksanaan kegiatan," kata Ade.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti di lokasi, seperti pakaian korban, senjata replika yang digunakan selama pelaksanaan diklatsar, dan helm yang digunakan korban.

"Termasuk barang bukti lainnya, yakni elektronik untuk dianalisa dan akan diajukan ke laboratorium forensik Polda Jateng. Ini semua untuk mendukung rangakaian penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Solo untuk mengungkap kasus dugaan yang diduga terjadi," terang dia.

Baca juga: Paman Ungkap Kondisi Terakhir Mahasiswa UNS yang Tewas Saat Diklatsar Menwa: Mukanya Lebam

Ade mengungkapkan, polisi telah melakukan gelar perkara terkait dengan penentuan status lidik menjadi sidik pada Senin (25/10/2021) pukul 09.00 WIB.

Pihaknya juga telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Solo terkait kasus tewas mahasiswa UNS tersebut.

"Untuk gelar perkara penentuan tersangka belum kita lakukan. Kita masih terus mengumpulkan alat bukti yang ada terkait kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," jelas Ade.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Regional
Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Regional
Kasus 'Bullying' Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Kasus "Bullying" Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Regional
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Regional
Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Regional
Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Regional
Jemput Pelaku 'Bullying' di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Jemput Pelaku "Bullying" di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Regional
Awal Mula Siswa SD Meninggal usai Makan Bangkai Anjing yang Dibakar

Awal Mula Siswa SD Meninggal usai Makan Bangkai Anjing yang Dibakar

Regional
Cerita Wanita di Gowa Ditipu Pria yang Mengaku Polisi, Kenal di Medsos, Transfer Rp 60 Juta dan Janji Dinikahi

Cerita Wanita di Gowa Ditipu Pria yang Mengaku Polisi, Kenal di Medsos, Transfer Rp 60 Juta dan Janji Dinikahi

Regional
Saat Kapolres Jayapura Menikahkan Dinas 6 Anggotanya di Dusun Sagu...

Saat Kapolres Jayapura Menikahkan Dinas 6 Anggotanya di Dusun Sagu...

Regional
Penemuan Kerangka Manusia di Rumah Kosong di Balikpapan, Diduga Sudah 1 Bulan Terkunci

Penemuan Kerangka Manusia di Rumah Kosong di Balikpapan, Diduga Sudah 1 Bulan Terkunci

Regional
Modus Kirim Tautan APK 'Surat Tilang', Pemuda di Sumsel Kuras Rekening Orang Rp 2,3 Miliar

Modus Kirim Tautan APK "Surat Tilang", Pemuda di Sumsel Kuras Rekening Orang Rp 2,3 Miliar

Regional
Bawaslu Temukan ASN di Banda Aceh Terlibat Aktivitas Parpol dan Pakai Atributnya

Bawaslu Temukan ASN di Banda Aceh Terlibat Aktivitas Parpol dan Pakai Atributnya

Regional
Beredar Kabar Guru Korban Pembacokan Muridnya di Demak Meninggal, RS: Hoaks

Beredar Kabar Guru Korban Pembacokan Muridnya di Demak Meninggal, RS: Hoaks

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com