SOLO, KOMPAS.com - Polisi masih menunggu hasil otopsi jenazah Gilang Endi Saputra (21) dari RSUD Dr Moewardi Solo untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa, Minggu (24/10/2021) malam.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, proses otopsi jenazah Gilang telah dilaksanakan di RSUD Dr Moewardi Solo, Senin (25/10/2021).
"Hasil otopsi sedang kita tunggu. otopsi sudah kita lakukan pada hari Senin (25/10/2021) pukul 12.45 WIB sampai pukul 14.15 WIB," kata dia di Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Sosok Mahasiswa UNS Solo yang Tewas Saat Diklatsar Menwa di Mata Teman Kampus
Sampai dengan saat ini, jelas Ade, sebanyak 18 orang saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari peserta diklasar, dosen, dan panitia kegiatan diklatsar.
"Untuk saksi-saksi yang sudah kita periksa sampai hari ini ada 18 orang. Masing-masing adalah satu dosen, delapan saksi peserta diksar menwa dan sembilan orang dari saksi panitia pelaksanaan kegiatan," kata Ade.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti di lokasi, seperti pakaian korban, senjata replika yang digunakan selama pelaksanaan diklatsar, dan helm yang digunakan korban.
"Termasuk barang bukti lainnya, yakni elektronik untuk dianalisa dan akan diajukan ke laboratorium forensik Polda Jateng. Ini semua untuk mendukung rangakaian penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Solo untuk mengungkap kasus dugaan yang diduga terjadi," terang dia.
Baca juga: Paman Ungkap Kondisi Terakhir Mahasiswa UNS yang Tewas Saat Diklatsar Menwa: Mukanya Lebam
Ade mengungkapkan, polisi telah melakukan gelar perkara terkait dengan penentuan status lidik menjadi sidik pada Senin (25/10/2021) pukul 09.00 WIB.
Pihaknya juga telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Solo terkait kasus tewas mahasiswa UNS tersebut.
"Untuk gelar perkara penentuan tersangka belum kita lakukan. Kita masih terus mengumpulkan alat bukti yang ada terkait kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," jelas Ade.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.