Wisatawan masih didominasi Pantai Parangtritis dan Pantai Depok (pantai wilayah timur) menyusul Pantai Samas hingga Pantai Baru (pantai wilayah barat) dan Goa Selarong.
"Pantai Parangtritis dan Pantai Depok selama ini memang penyumbang banyak PAD dari sektor pariwisata di Bantul," kata Markus.
Markus menjelaskan, pemberlakuan ganjil-genap di obyek wisata Kabupaten Bantul, mulai Jumat sampai Minggu.
Baca juga: PPKM Darurat di Bantul, Jalan Imogiri Barat dan Parangtritis Ditutup 24 Jam
Sementara untuk obyek wisata di Kawasan Hutan Pinus Mangunan sama seperti di Kawasan Parangtritis.
Pemberlakuan aturan tersebut berlaku mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.
"Nanti akan ada petugas yang melakukan pengawasan di jalur masuk obyek wisata," kata Markus.
Dikatakannya, perbedaan ganjil genap di kawasan wisata yang berada di barat dan timur, untuk membagi rata kunjungan wisata, dan mengurangi kerumunan.
"Agar wisatawan yang tidak bisa masuk Parangtritis bisa berkunjung ke kawasan barat (Pantai Depok dan sekitarnya). Selain itu untuk mengurangi kerumunan di destinasi wisata," kata Markus.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 1 November 2021
Disinggung mengenai aplikasi PeduliLindungi, Markus mengatakan, sudah ada 17 obyek wisata.
Wisatawan diwajibkan untuk melakukan scan QR code sebelum masuk obyek wisata.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.