Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis ESDM Riau Menang Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Bimtek Fiktif Gugur

Kompas.com - 28/10/2021, 19:00 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Taluk Kuantan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, memenangkan  gugatan praperadilan yang dilakukan mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Indra Agus Lukman, Kamis (28/10/2021).

Status tersangka korupsi bagi Indra dinyatakan gugur.

Hakim Yosep Butar Butar, selaku hakim tunggal membacakan putusan praperadilan Indra Agus Lukman. Perwakilan pemohon, yakni pengacara Indra Agus Lukman hadir langsung.

"Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan surat penetapan tersangka tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum," kata hakim Yosep dalam membacakan putusannya.

Baca juga: Kadis ESDM Riau Jadi Tersangka dan Ditahan atas Dugaan Korupsi Bimtek Fiktif

Karena itu, Yosep meminta agar Indra Agus Lukman dibebaskan dari tahanan. Apalagi, Indra Agus sebelumnya sudah dinonaktifkan dari Kadis ESDM Riau, Yosep meminta untuk dikembalikan jabatannya.

Rizki JP Poliang dan Bangun Sinaga, selaku pengacara Indra Agus meminta agar kliennya dibebaskan pasca putusan itu.

"Hakim memutuskan penetapan tersangka tidak sah. Termasuk dalam putusannya hakim memerintahkan klien kami dibebaskan," kata Rizki kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Menang Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Adik Wakil Gubernur Maluku Gugur

Kasus bimtek fiktif

Rizki dan kerabat Indra Agus Lukman mengaku berada di Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan. Kehadiran mereka untuk meminta agar jaksa membebaskan Indra Agus.

Sebagaimana diketahui, Indra Agus Lukman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bimtek fiktif Rp 500 juta.

Kasus itu diduga terjadi saat Indra masih menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM di Pemkab Kuantan Singingi.

Jaksa menduga bimtek Rp 500 juta itu dinyatakan fiktif lewat putusan bersalah terhadap terdakwa sebelumnya.

Para terdakwa itu, yakni mantan Bendahara Pengeluaran Dinas Pertambangan dan ESDM Kuansing, ED, dan mantan PPTK, AR.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

Regional
Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com