Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menang Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Adik Wakil Gubernur Maluku Gugur

Kompas.com - 30/08/2021, 20:10 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Tersangka kasus korupsi dugaan pengadaan empat unit speedboat di Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Maluku Barat Daya pada 2015, Desianus Orno menang melawan Ditreskrimsus Polda Maluku dalam sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (30/8/2021).

Dalam sidang yang berlangsung secara virtual itu, hakim Pengadilan Negeri Ambon mengabulkan permohonan praperadilan Desianus yang juga adik kandung dari Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno ini.

Dikabulkannya praperadilan dari pemohon oleh hakim, membuat status tersangka yang ditetapkan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku gugur.

Dalam sidang praperadilan itu, hakim Lucky Rumbot Kalola mengabulkan lima poin dari enam permohonan yang diajukan Desianus.

Pertama mengabulkan permohonan Desianus seluruhnya. Kedua, hakim menyaakan tindakan Ditreskrimsus Polda Maluku menetapkan Desianus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tidak sah.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka, Adik Wagub Maluku Tidak Ditahan

Ketiga, menyatakan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan yang diterbitkan Ditreskrimsus Polda Maluku dengan nomor: SP.Sidik/16/IX/2017/Ditreskrimsus pada 29 September 2017, tidak sah.

Keempat, memerintahkan termohon untuk merehabilitasi nama baik pemohon. Terakhir, menyatakan penetapan status termohon (terhadap pemohon) sebagai tersangka tidak sah menurut hukum.

Sedangkan poin yang tidak dikabulkan yakni memerintahkan termohon untuk menghentikan pemeriksaan penyidikan atas diri pemohon dalam perkara a quo.

Sidang putusan praperadilan yang digelar secara virtual ini dihadiri tim kuasa hukum pemohon, yakni Herman Koedoeboen, Firel Sahetapy, Henry Lusikooy dan tim hukum Polda Maluku.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com