Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencurian di Vila di Bali, WN Ukraina Jadi Korban, Uang 1.500 Dollar AS Hilang, Ini Kronologinya

Kompas.com - 28/10/2021, 10:41 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Oleksadr Mashkovtsev (23), warga negara Ukraina kehilangan uang 1.500 dolar dan barang berharga lainnya yang ia simpan di safety box di sebuah vila di akwasan Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Pencurian terjadi Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 09.40 Wita.

Saat itu korban dan kekasihnya pergi ke Pantai Legian, Kuta untuk berselancar. Sekitar pukul 14.37, korban dan kekasihnya pulang ke vila. Mereka pun terkejut karena pintu kamar vila terbuka lebar.

Tak hanya itu. Dalam kamar terlihat berantakan dan sebuah safety box yang ada di kamar ternyata hilang.

Baca juga: WN Ukraina Jadi Korban Pencurian di Bali, Uang 1.500 Dollar AS Digasak Maling

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara, safety box tersebut berisi uang pecahan 1.500 dollar AS, satu buah paspor atas nama korban, satu buah visa dan satu buah SIM Internasional.

Selain itu korban kehilangan satu dompet warna coklat, kartu kredit dan uang tunai sebesar 100 Euro dan 100 Dollar Ukraina.

"Korban terkejut melihat di dalam kamarnya dalam keadaan berantakan dan setalah cek pintu kamarnya ternyata ada bekas congkelan, dan ternyata sebuah safety box yang ada di kamarnya hilang dicuri," kata Purwanta.

Baca juga: Viral, Video Pria di Bali Dikeroyok Penjual Mobil Saat Hendak Transaksi, Pelaku Diringkus Polisi

Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 24 juta. Korban pun melaporkan kejadian tesebut ke Polsek Kuta Utara.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 24.385.000 dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara," kata Purwanta.

Pelaku seorang residivis

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa saksi serta CCTV yang di lokasi.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang laki-laki berinisial H, seorang residivis yang pernah ditahan di Polsek Kuta Utara.

Polisi pun menangkap H di sebuah proyek di Jalan Umalas Lestari, Kerobokan, Kuta Utara pada Sabtu (23/10/2021).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang tunai sekitar Rp 60.000 dan kertas bukti transfer sekitar Rp 80 juta kepada seseorang.

Baca juga: Dilimpahkan ke Kejari, 22 Tersangka Pembuat Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu di Bali Segera Disidang

Pelaku pun mengakui jika dia pelaku pencurian di vila yang dihuni warga negara Ukraina.

"Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian," tutur dia.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com