Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Meninggalnya Mahasiswa Peserta Diklasar, Rektorat UNS Bekukan Sementara Menwa

Kompas.com - 27/10/2021, 16:31 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah membekukan sementara Resimen Mahasiswa (Menwa).

Hal tersebut dilakukan setelah banyak tuntutan masyarakat maupun kampus pasca-meninggalnya salah satu mahasiswa peserta Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa Gilang Endi (21), Minggu (24/10/2021).

"Kami merespons itu semua dengan membentuk tim evaluasi sesuai peraturan di tempat kami. Tim evaluasi sudah mulai bekerja. Paling tidak kegiatan di Menwa sudah dibekukan sementara," kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Sutanto di Solo, Jawa Tengah, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Otopsi Mahasiswa UNS Solo yang Tewas Saat Diklatsar Menwa

Sutanto menambahkan, pembekuan sementara Menwa dilakukan juga untuk mendukung proses penyelidikan kepolisian.

"Jadi sudah ditutup semua kantor sekalian untuk mengamankan barang bukti yang ada di sana," terang dia.

Di sisi lain, jelas dia, tim evaluasi terdiri dari unsur kedokteran, hukum, administrasi dan pembina ormawa telah bekerja mengumpulkan data-data dan kronologi terkait Diklatsar Menwa.

Jika dalam kegiatan ormawa ditemukan tidak sesuai Peraturan Rektor UNS No 26/2020 tentang Organisasi Kemahasiswaan UNS dan Pasal 15 maka sanksi terberat pembubaran ormawa.

"Kami mengikuti aturan yang berlaku dan mengikuti temuan teman-teman yang tergabung dalam tim evaluasi. Itu dari sisi kami di kampus. Yang lain-lain kami berkoordinasi dan mematuhi apa yang berjalan dalam proses penyidikan di kepolisian," kata dia.

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa UNS: Pukulan di Kepala

Mengenai penyebab kematian mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo angkatan 2020, Sutanto masih menunggu hasil resmi dari kepolisian.

"Kami bergerak cepat untuk pencarian data dan mahasiswa sudah di BAP di kepolisian. Panitia sudah diambil keterangan dari pihak kepolisian. Kita berusaha mendapatkan data dan fakta-fakta menurut pengakuan panitia," ungkap dia.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo Ahmad Yunus menambahkan, telah mengirim surat keterangan resmi terkait kronologi kejadian atas meninggalnya mahasiswa peserta Diklatsar Menwa ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Kami sudah mengirimkan surat keterangan resmi, kronologi kejadiannya ke menteri, pada siang hari ini. Sudah bilang ke rektor. Pak Rektor sudah membahas dan mengoreksi dan dikirim ke kementerian," kata dia.

UNS telah membentuk tim evaluasi mengenai pelaksanaan Diklatsar Menwa.

Tim tersebut akan berkoordinasi dengan pimpinan universitas untuk selalu mendapatkan data informasi baik dari pelatih maupun peserta Diklatsar Menwa.

Pihaknya telah menyerahkan proses hukum terkait meninggalnya mahasiswa peserta Diklatsar Menwa ke kepolisian.

"Hasil otopsi kami masih menunggu hasil resmi dari kepolisian. Hasil itu akan kita bahas bersama dengan pihak kepolisian. Ini persoalan kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian apakah penyebab kematian itu ada dugaan kekerasan atau tidak," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com