Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses ke Lokasi Sumur Minyak Ilegal Ditutup, Ratusan Warga Bakar Pos Keamanan, 3 Orang Ditangkap

Kompas.com - 25/10/2021, 13:17 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga pelaku pembakaran pos security milik PT BPP yang berada di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Adapun mereka yang ditangkap tersebut berinisial J, T dan I.

Ketiganya bertugas melemparkan minyak ke pos keamanan milik perusahaan tersebut ketika kejadian berlangsung hingga terbakar.

Baca juga: Marak Sumur Minyak Ilegal di Muba, Gubernur Sumsel: Kita Ini Hanya Mengawasi Tanpa Gigi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Selasa (19/10/2021) dikarenakan para tersangka bersama ratusan orang yang lainnya hendak masuk ke kawasan PT BPP.

Di dalam kawasan perusahaan itu, terdapat sumur minyal ilegal yang selama ini dikelola oleh pelaku.

Akibat adanya penutupan akses jalan tersebut, ketiga tersangka itu menggalang massa hingga akhirnya melakukan pembakaran di pos itu.

Baca juga: Terungkap, Penyebab 3 Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak dan Sulit Padam

“Mereka marah karena ada pos keamanan itu mereka jadi tidak bisa masuk ke lokasi sumur. Motiviasinya ingin masuk ke lokasi karena ingin menambang minyak, saat kejadian ada sekitar puluhan bahkan sampai ratusan warga yang ikut,” kata Hisar saat memberikan keterangan pers di Polda Sumatera Selatan, Senin (25/10/2021).

Hisar mengungkapkan, tak ada korban jiwa dari kejadian itu.

Hanya saja, mereka kini masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan pelaku untuk memburu aktor intelektual dari kerusuhan tersebut.

“Ini merupakan efek dari kegiatan yang kita lakukan dalam rangka penertiban sumur minyak ilegal di Muba. Kegiatan ini penting karena menyangkut lingkungan warga yang ada di sana,” jelas Hisar.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto menambahkan, ia sebelumnya telah empat kali melakukan rapat Forum Group Diskusi (FGD) dengan stakeholder dan pimpinan kepala daerah dalam rangka penertiban sumur minyak ilegal yang ada di Kabupaten Muba.

Aktivitas illegal drilling itu menurut Toni, bisa menimbukan kerusakan lingkungan bahkan ancaman keselamatan bagi masyrakat itu sendiri.

Sejauh ini, sudah ada 998 sumur minyak ilegal yang ditutup oleh polisi.

Dalam operasi itu, ia tak menyangkal banyak mendapatkan penolakan dari pelaku ilegal itu sendiri.

“Kita sudah sosialisasi, mereka malah mengamuk dengan membakar pos. Aktor inteletualnya sekarang maish kita kejar,”kata Toni.

Dalam penertiban sumur minyak ilegal ini, langkah hukum merupakan tindakan terakhir yang diambil polisi.

Pihaknya mengklaim lebih mengedapankan sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan minyak secara ilegal.

“Apakah ini ada oknum yang terlibat masih akan ditelusuri terkait pembakaran pos ini,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 187 KUHP tentang orang yang sengaja menimbulkan kebakaran dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com