Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Peras Pengusaha, Direskrimum Polda Maluku 2 Kali Diperiksa Propam Polri

Kompas.com - 22/10/2021, 15:38 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku, Kombes SH telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha konstruksi asal Surabaya, Jawa Timur, AY.

Kasus ini ditangani Propam Mabes Polri setelah GT yang merupakan istri dari AY mengadukan Direskrimum Polda Maluku itu ke Mabes Polri.

“Terkait dengan kasus itu, sudah dilaporkan ke Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat sore (22/10/2021).

Baca juga: Istri Seorang Pengusaha Sebut Suaminya Kerap Diperas Pejabat Polda Maluku

2 kali diperiksa

Menurut Roem, setelah mendapat laporan kasus tersebut, Mabes Polri langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan tim dari Propam ke Polda Maluku untuk melakukan penyelidikan.

“Propam Mabes Polri juga sudah turun ke Polda Maluku dan sudah melakukan pemeriksaan terkait dengan hal tersebut. Oleh karena itu kita tunggu saja hasil penyelidikan dari Propam Mabes Polri, jadi kita tunggu saja hasilnya,” katanya.

Dia mengaku, tim dari Propam Mabes Polri telah datang ke Polda Maluku sejak tiga pekan yang lalu untuk memeriksa Kombes SH.

“Sudah turun (datang) sejak tiga minggu lalu dan pemeriksaan itu sudah dua kali,” ujarnya.

Dapat perhatian dari Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Saat Melakukan Kunjungan Serbuan Vaksinasi di Banyuwangi, Kamis (14/10/2021).KOMPAS.COM/MUCHLIS Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Saat Melakukan Kunjungan Serbuan Vaksinasi di Banyuwangi, Kamis (14/10/2021).

Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Direskrimum Polda Maluku ini sendiri mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Roem mengaku, sesuai arahan dan instruksi dari Kapolri siapa pun anggota polisi yang melakukan keasalahan, tidak pernah akan dilindungi dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Yang jelas sesuai arahan dan perintah dari Bapak Kapolri kalau ada anggota bersalah tidak akan dilindungi dan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pejabat Kepolisian Peras Pengusaha, Polda Maluku: Ditindaklanjuti

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com