Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertengkaran di Facebook Berujung Pemukulan dan Perampasan Ponsel

Kompas.com - 21/10/2021, 21:45 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Bermula dari pertengkaran di Facebook, seorang pria berinisial CR dianiaya dan ponselnya dirampas oleh sembilan orang.

Pelaku mendatangi korban yang sedang berada di kamar kos temannya di Jalan Durian, Kecamatan Asahan Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Rabu (13/10/2021).

Saat ini, empat orang pelaku berhasil ditangkap, sedangkan lima orang lagi masih dalam pengejaran polisi.

Baca juga: Viral, Knalpot Sitaan Dijual di Marketplace, Ini Kata Polrestabes Medan

Saat dikonfirmasi, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, keempat pelaku yang berhasil ditangkap berinisial RS (30) dan BH (26), warga Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Kemudian RASH (25) warga Kecamatan Kota Kisaran Barat, dan ALM (17) warga Simpang Tanjung Alam.

Keempat pelaku ditangkap atas kasus dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap CR.

"Saat itu, korban sedang berada di tempat kos temannya yang ada di jalan Durian Kisaran. Tiba-tiba sembilan orang pemuda tidak dikenal masuk ke kamar korban dan mengancam dengan menggunakan senjata tajam. Selanjutnya korban dan teman korban menyerahkan ponsel miliknya, lalu pelaku pergi," kata Putu kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Awalnya Bertemu di Facebook, Wanita Ini Ditipu Pria Kenalannya hingga Rp 75 Juta

Setelah kejadian, korban kemudian membuat laporan ke Polres Asahan.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku.

"Empat orang diamankan, lima orang tersangka masih dalam pengejaran dan saat ini sudah kita tetapkan di daftar pencarian orang (DPO)," ujar Putu.

Baca juga: Gara-gara Tulis Komentar Polisi India di Facebook, Seorang Pemuda di Flores Timur Diamankan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan AKP Rahmadhani menambahkan, kasus tersebut bermula dari pertengkaran antara korban dengan pelaku.

Padahal, menurut Rahmadhani, pelaku dan korban hanya kenal di Facebook.

"Pelaku datang merampas ponsel korban, ya ada pemukulan di situ. Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," kata Rahmadhani. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ruang Erupsi Kembali, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Erupsi Kembali, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Regional
Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com