Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Sekdes Kedapatan Tenggak Miras Saat Karaoke, Tak Sadar Sedang "Live Facebook"

Kompas.com - 29/09/2021, 22:52 WIB
Acep Nazmudin,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PANDEGLANG, KOMPAS.com - Seorang oknum sekretaris desa (Sekdes) berinisial JRK di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten kedapatan menenggak minuman keras (miras) saat sedang siaran langsung di Facebook.

Sontak videonya tersebut viral di masyarakat. Peristiwa itu terjadi pada akhir pekan lalu.

Dalam tayangan video berdurasi 31 menit itu, ada sejumlah pria yang minum-minum sambil karaoke di sebuah ruangan. Satu di antara pria yang terlibat, adalah oknum sekdes.

Baca juga: Kepala Desa di Ubud yang Karaoke Tanpa Prokes Tak Disanksi, Kapolsek: Sudah Minta Maaf Sama Warga

Video siaran langsung tersebut juga sempat disimpan dalam unggahan Facebook akun bernama Zhe Mocha, tapi kini sudah dihapus.

Namun video tersebut kadung viral dan sudah sampai ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengatakan, pihaknya sudah memanggil oknum sekdes tersebut, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang yang Pekerjakan Anak Jadi Pemandu Karaoke di Tegal

"Kemarin sudah dipanggil, diklarifikasi, dia mengakui itu, kita juga sudah berikan sanksi," kata Doni dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (29/9/2021).

Doni mengatakan, yang bersangkutan sudah diberikan sanksi ringan dan surat teguran. Namun dia tidak menyampaikan detail sanksi tersebut.

Tapi kata dia, sanksi akan ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan dan desa tempat dia bekerja.

"Kami sifatnya hanya menegur, nanti ditindaklanjuti oleh desa dan kecamatan seperti apa. Kewenangan pemberhentian dari kepala desa," kata Doni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com