Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Gudang BBM Ilegal di Kota Jambi

Kompas.com - 21/10/2021, 18:05 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


JAMBI, KOMPAS.com - Polda Jambi bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek sebuah gudang penyimpanan minyak ilegal di Kota Jambi, pada Kamis (21/10/2021), sekitar pukul 09.00 WIB.

Lokasi gudang tersebut tepatnya di Jalan Lingkar Barat I, RT 031, Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru.

Di luar gudang ada sekitar 19 tangki kotak kapasitas 1.650 kilogram, 3 bak penampungan, dan beberapa drum minyak yang sudah diolah.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 20 Oktober 2021

Sedangkan di dalam gudang ada sekitar 3 tangki kotak, 1 drum, dan 1 bak penampungan.

Kebanyakan tangki dalam keadaan kosong.

Safei (66), ketua rukun tetangga (RT) setempat mengatakan, selama 2 tahun tinggal di lokasi tersebut, dia tidak mengetahui adanya gudang penyimpanan minyak ilegal.

Saat ini, lokasi gudang tersebut dipasangi garis polisi.

Baca juga: Penyuap Eks Anggota DPRD Jambi Paut Syakarin Segera Disidang

Sementara itu, pengelola gudang yang luas tanahnya sekitar 1.200 meter persegi ini diduga melarikan diri.

Tim gabungan juga memeriksa di Selincah pada pukul 11.35 WIB.

Namun, ternyata hanya ditemukan bak penampungan kosong dan pengelola mengatakan tidak ada penimbunan BBM.

Di dalam gudang, polisi mencatat, ada 21 tangki kosong dan 2 tangki berisi minyak solar olahan kapasitas 2.000 liter.

Kemudian, 1 tangki lebih kurang 15.000 liter berisi minyak solar olahan.

Selain itu, 7 tangki kosong, 1 tangki 5.000 liter berisi minyak olahan dan 1 unit mesin diesel.

Kemudian ada 2 unit mesin pompa dan 4 gulungan selang.

Barang bukti tersebut diamankan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.


Kepala Biro Operasi Polda Jambi Kombes Feri Handoko Soenarso mengatakan, pihaknya melakukan operasi karena dipicu dua kejadian terkait illegal drilling.

Pertama terkait meledaknya sumur di Bajubang yang sejak 18 September 2021 hingga kini masih terbakar.

Kemudian meledaknya gudang minyak ilegal yang diduga menyimpan 40 ton minyak.

“Kita melakukan penertiban tempat-tempat yang diduga untuk oplosan minyak ilegal. Gudang-gudang penampungan yang selama ini tidak pernah atau sudah pernah kita tindak, kita mendapat informasi masih ada beberapa gudang yang beraktivitas,” kata Feri saat ditemui di kantornya, Kamis.

Baca juga: Terungkap, Penyebab 3 Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak dan Sulit Padam

Menurut Feri, polisi menduga masih ada gudang minyak ilegal yang beroperasi, karena melihat kondisi tingginya permintaan solar di pasaran.

Terkait isu kelangkaan BBM, Feri mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan adanya kaitan dengan gudang minyak ilegal.

“Kita coba menelusuri atau koordinasi, apakah ada distribusi yang terhambat, baik dari pusat ke Jambi atau ada pengaturan distribusi ke SPBU yang mungkin tidak seimbang,” kata Feri.

Dia mengatakan, pihak kepolisian lebih mengedepankan akibat yang merugikan masyarakat dari adanya gudang-gudang minyak ilegal ini, baik secara ekonomi dan kesehatan.

“Bisa menimbulkan pencemaran, kerusakan alam, dan korban jiwa,” kata Feri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com