Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban Pemerkosaan Ditolak Saat Lapor Polisi karena Tak Punya Sertifikat Vaksin, Sempat Tertahan di Gerbang

Kompas.com - 20/10/2021, 12:02 WIB
Rachmawati

Editor

"Ini kejahatan yang sangat serius, bukan seperti mengurus SKCK dan SIM, itu mungkin bisa ditunda. Yang jadi pertanyaan saya, bagaimana kalau pelaku kejahatan yang ditahan selama ini, apakah diminta juga sertifikat vaksin?" kata Qodrat.

Baca juga: Kasus Perkosaan Anak di Bawah Umur oleh Oknum Polisi dan Efek Patriarki

Petugas minta korban bawa surat keterangan dokter

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Operasional Polresta Banda Aceh AKP Wahyudi membenarkan laporan tersebut.

Ia juga membenarkan jika ada petugas meminta korban untuk menunjukkan sertifikat vaksin.

Menurutnya sejak 18 Oktober 2021, Polresta Banda Aceh telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk ke Mapolresta.

Tak hanya untuk masyarakat, syarat tetsebut juga berlaku untuk seluruj anggota personel Polresta.

Baca juga: Dua Anaknya Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Seorang Ibu Laporkan Adik Ipar ke Polisi

"Jadi apabila masyarakat belum memiliki aplikasi, bisa men-download. Tapi dengan catatan masuk ke Polresta harus sudah divaksin," ujar Wahyudi.

Menururnya saat korban melapor, pihaknya tidak serta-merta menyuruh pelapor untuk keluar dari Mapolresta karena tidak memiliki sertifikat vaksin.

Karena petugas juga telah mengantar pelapor ke ruang bagian SPKT.

"Masyarakat yang melapor kasus percobaan pemerkosaan itu benar ada. Tapi kami tidak serta-merta memerintahkan untuk keluar dari Mapolresta, karena petugas sore itu juga sudah mengantar pelapor ke bagian SPKT," kata Wahyudi, Selasa.

Di SPKT Polresta Banda Aceh, petugas sempat menyakan duduk perkara laporan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca juga: Trauma Siswi SMP Korban Pemerkosaan Ayah dan Kakak Kandung, Ketakutan Pulang ke Rumah

Selain itu petugas juga menanyakan apakah kasus percobaan pemerkosaan diketahui kepala desa setempat.

Ia juga mengaku jika petugas menanyakan terkait sertifikat vaksin kepada korban dan meminta bukti keterangan dokter jika korban tak bisa divaksin.

"Kemudian kita sudah menyampaikan dan akhirnya kita menanyakan tentang sertifikat vaksin. Kalau belum (vaksin) kami bisa mengantarkan ke tempat vaksin. Tapi karena yang bersangkutan memiliki komorbit, tidak bisa divaksin," kata Wahyudi.

"Tapi tolong ditunjukkan surat dari dokter yang skrining bahwa yang bersangkutan tidak bisa divaksin. Kalau ada suratnya, besok kan bisa kembali lagi membawa surat untuk melapor," tambah dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Raja Umar | Editor : Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com