Tito menjelaskan, untuk jenis bahan bakar tertentu seperti solar sudah ditentukan jumlahnya dan penggunanya oleh BPH Migas.
"Itu kami dari Pertamina tidak bisa apa-apa lagi, karena setiap kelebihan dari kuota yang disalurkan kepada masyarakat itu tidak akan diganti oleh pemerintah," jelasnya.
Pertamina Sulutgo tidak menutup mata memang ada antrean di SPBU karena memang terkait kuota solar.
"Karena kuota solar sudah ditentukan oleh BPH Migas," tuturnya.
Baca juga: Solar Mulai Langka, DPRD Sulut Minta Pemprov Cari Solusi, Sekda: Perlu Ditelusuri
BPH Migas juga berulang kali menyampaikan bahwa tidak boleh over kuota.
Pertamina diklaim semaksimal mungkin melayani kebutuhan masyarakat di Sulut agar kuota yang ada itu bisa mencukupi kebutuhan masyarakat.
"Kami sudah berusahan, utamanya keterbatasan kuota ditentukan oleh BPH Migas," ungkapnya.
Selain kuota terbatas, Pertamina menilai penyebab lain kelangkaan solar di Sulut karena banyaknya proyek yang digenjot.
"Banyak proyek-proyek yang digenjot dan digeber otomatis kebutuhan solar meningkat dibandingkan triwulan satu, dua dan tiga," bebernya.
Baca juga: Solar Langka di Riau, Diduga karena Ditimbun, Sopir Truk Derek dan 2 Petugas SPBU Ditangkap Polisi
Dalam rapat itu, ada beberapa kesimpulan, antara lain Pemprov Sulut diminta membuat tim monitoring dan evaluasi terkait kelangkaan solar di Sulut.
Kemudian, Pertamina dan Hiswana Migas DPC Wilayah V Manado agar menyampaikan laporan data ke Pemprov dan DPRD secara berkala.
Lalu, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sulut akan sampaikan oknum-oknum yang 'bermain' terkait BBM kepada pihak DPRD Sulut.
"Selain itu, tanggal 26 Oktober pekan depan pihak Pertamina menjamin tidak akan ada lagi antrean di SPBU dengan tidak merugikan pihak mana pun termasuk SPBU," kata Ketua Komisi II DPRD Sulut Cindy Wurangian saat memimpin dan membacakan kesimpulan rapat.