Jasad bayi yang ditemukan itu lantas dibawa oleh keempat petugas kebersihan ke Polsek Teluk Ambon sekitar pukul 03.40 WIT.
Setelah dilaporkan, sejumlah petugas Polsek Teluk Ambon kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Setelah itu jasad bayi tersebut di bawah menuju ke RS Bhayangkara Ambon untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Bayi tersebut diperkirakan berusia 7 bulan (kandungan) dengan panjang 42 sentimeter.
Polisi menduga bayi tersebut merupakan hasil aborsi dan pelakunya merupakan orangtua yang tidak menginginkan bayi tersebut lahir.
“Olah TKP sudah dilakukan dan pelaku sementara diselidiki dan dikejar,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.