Salin Artikel

Mayat Bayi Laki-laki Terbungkus Kain Ditemukan di Tempat Sampah, Polisi Buru Pelaku

Jasad bayi yang masih memiliki ari-ari ini ditemukan petugas kebersihan saat sedang mengangkut sampah di samping jalan, tak jauh dari sebuah toko bangunan di kelurahan tersebut pada Selasa (19/10/2021) dini hari. 

Ditemukan petugas pengangkut sampah

Kapolsek Teluk Ambon, Iptu Jounanda W Kusno mengatakan jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Yefta Yaolatah seorang petugas pengangkut sampah bersama tiga rekannya.

Ketika itu Yefta sedang mengangkut sampah di kawasan tersebut sekira pukul 03.00 WIT.

“Jadi saat sementara mengakut sampah ke dalam mobil, saksi menemukan satu kantong plastik berwarna hitam yang berada dalam tumpukan sampah,” kata Jounanda kepada Kompas.com Selasa (19/10/2021).

Jounanda mengatakan, setelah memasukkan kantong plastik hitam itu ke dalam mobil, Yefta yang merasa penasaran dengan isi kantong tersebut lalu membukanya.

Ternyata kantong plastik tersebut berisi jasad bayi yang terbungkus kain.

“Saat itu saksi kemudian memberitahukan penemuan itu kepada tiga rekannya yang lain,” ujarnya.

Polisi kejar pelaku

Jasad bayi yang ditemukan itu lantas dibawa oleh keempat petugas kebersihan ke Polsek Teluk Ambon sekitar pukul 03.40 WIT.

Setelah dilaporkan, sejumlah petugas Polsek Teluk Ambon kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Setelah itu jasad bayi tersebut di bawah menuju ke RS Bhayangkara Ambon untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Bayi tersebut diperkirakan berusia 7 bulan (kandungan) dengan panjang 42 sentimeter.

Polisi menduga bayi tersebut merupakan hasil aborsi dan pelakunya merupakan orangtua yang tidak menginginkan bayi tersebut lahir.

“Olah TKP sudah dilakukan dan pelaku sementara diselidiki dan dikejar,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/19/183722878/mayat-bayi-laki-laki-terbungkus-kain-ditemukan-di-tempat-sampah-polisi-buru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke