YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) meminta warganya tetap berada di rumah selagi tidak ada kepentingan mendesak.
Permintaan itu dilontarkan menanggapi turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di DIY.
"Kalau enggak perlu, enggak usah pergi," ucap HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 18 Oktober 2021
Menurut HB X, jumlah kasus Covid-19 di DIY masih fluktuatif, sehingga masyarakat dirasa masih perlu mengurangi mobilitas.
Dia juga kembali mengingatkan warganya agar terus menerapkan protokol kesehatan.
"Tetap menjaga protokol kesehatan karena bagaimanapun kondisi masih fluktuatif OTG-nya," sebut HB X.
Soal tempat wisata yang sudah kembali dibuka, HB X mengaku tidak bisa berbuat banyak.
Pasalnya, pemerintah pusat sudah kembali mengizinkan obyek wisata didatangi wisatawan.
"Mau apa. Wong level 2 juga udah dibuka," imbuh dia.
Baca juga: Tidak Ada Pasien Covid-19 di DIY yang Meninggal Dunia Hari Ini
Sebagai informasi, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor (Inmendagri) 53/2021, DIY kini diberlakukan aturan PPKM level 2.
Beberapa pekan sebelumnya, DIY menjadi provinsi yang berlaku aturan PPKM level 3.
Dalam aturan itu, daerah yang diberlakukan PPKM level 2 sudah boleh kembali membuka obyek wisatanya.
Namun, jumlah pengunjung dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas.