Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM di DIY Turun ke Level 2, Sultan HB X Tetap Minta Warganya Tak Bepergian

Kompas.com - 19/10/2021, 16:28 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) meminta warganya tetap berada di rumah selagi tidak ada kepentingan mendesak.

Permintaan itu dilontarkan menanggapi turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di DIY.

"Kalau enggak perlu, enggak usah pergi," ucap HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 18 Oktober 2021

Menurut HB X, jumlah kasus Covid-19 di DIY masih fluktuatif, sehingga masyarakat dirasa masih perlu mengurangi mobilitas.

Dia juga kembali mengingatkan warganya agar terus menerapkan protokol kesehatan.

"Tetap menjaga protokol kesehatan karena bagaimanapun kondisi masih fluktuatif OTG-nya," sebut HB X.

Soal tempat wisata yang sudah kembali dibuka, HB X mengaku tidak bisa berbuat banyak.

Pasalnya, pemerintah pusat sudah kembali mengizinkan obyek wisata didatangi wisatawan.

"Mau apa. Wong level 2 juga udah dibuka," imbuh dia.

Baca juga: Tidak Ada Pasien Covid-19 di DIY yang Meninggal Dunia Hari Ini

Sebagai informasi, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor (Inmendagri) 53/2021, DIY kini diberlakukan aturan PPKM level 2.

Beberapa pekan sebelumnya, DIY menjadi provinsi yang berlaku aturan PPKM level 3.

Dalam aturan itu, daerah yang diberlakukan PPKM level 2 sudah boleh kembali membuka obyek wisatanya.

Namun, jumlah pengunjung dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menyampaikan destinasi wisata diperbolehkan buka jika sudah memiliki QR Code PeduliLindungi.

QR Code tersebut digunakan untuk skrining wisatawan yang masuk ke destinasi wisata.

"Kalau yang belum menggunakan, atau yang belum memperoleh QR Code PeduliLindungi otomatis tidak bisa melakukan skrining," katanya.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek, Sultan HB X: Pinjam Cepat, Risiko Juga Cepat

Disinggung soal berapa jumlah destinasi wisata yang sudah mendapatkan QR Code PeduliLindungi, Singgih tidak mengetahui secara pasti. 

Masing-masing destinasi wisata disebutnya mengajukan melalui asosiasi.

"Kami sulit memantau berapa sudah QR Code, saya akan koordinasi dengan kabupaten kota untuk memantau pergerakan berapa jumlahnya dan jenis tempat wisatanya," ucap dia.

Baca juga: Sultan HB X soal Perpanjangan PPKM Yogyakarta: Level 3 Lagi Enggak Apa-apa

Ia menambahkan saat ini anak-anak di bawah umur 12 tahun sudah diperbolehkan masuk dengan pendampingan dan pengawasan orangtua.

Syarat lainnya adalah orangtua wajib lolos skrining aplikasi PeduliLindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com