Di Lampung hanya 1 pinjol terdaftar
Sementara itu, Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, Bambang Hermanto mengatakan, sampai saat ini baru satu perusahaan pinjol yang terdaftar, yakni PT Lampung Berkah Finansial Teknologi.
Menurut Bambang, perusahaan yang lebih dikenal dengan nama Lahan Sikam ini memiliki nasabah sebanyak 4.000 orang.
Bambang mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan sebanyak 38 aduan dan konsultasi pada tahun 2019.
"Tahun 2020 ada 11 aduan dan konsultasi. Sedangkan pada tahun 2021 ada 13 aduan dan konsultasi," kata Bambang.
Rata-rata aduan melalui telpon dengan materi konsumen tidak bisa bayar dikarenakan dendanya sangat tinggi, pola penagihan yang tidak etis, data identitas korban di gunakan oleh pelaku untuk peminjaman online di tempat lain.
"Juga ada aduan tidak mengajukan pinjaman tapi dananya di kredit di rekening korban, identitas legal korban digunakan pelaku dengan mengubah data," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.