Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Modus Operasi Teror Pinjol yang Digerebek di Yogyakarta, Pemiliknya Masih Diburu

Kompas.com - 19/10/2021, 10:56 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi membeberkan modus penagihan nasabah oleh "debt collector" pinjaman online (pinjol) yang baru-baru ini digerebek di Yogyakarta. Biasanya, nasabah dan orang-orang yang ada di nomor kontaknya, ikut terteror penagihan kasar ala pinjol. 

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Polisi Roland Ronaldy menjelaska alurnya. 

Awalnya, operator desk collection mendapatkan arahan dari atasan untuk melakukan ancaman saat penagihan utang kepada nasabah.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek, Sultan HB X: Pinjam Cepat, Risiko Juga Cepat

Atasan sudah memberikan nama-nama nasabah yang akan ditagih. Lalu penagihan bisa dengan telepon dan juga WhatsApp (WA). 

"Dari situlah mereka melakukan pengancaman-pengancaman terhadap nasabah," kata Roland di Mapolda Jabar, Selasa (19/10/2021).

Polisi tak menampik jika atasan si debt collector-lah yang mengarahkan bentuk ancamannya. "Sejauh ini seperti itu ada," kata Roland.

Baca juga: Cerita Wagub Lampung Diteror Debt Collector Pinjol, Balas Chat: Jangan Hubungi Saya Lagi...

Pemilik masih diburu

Polisi terus dalami kasus pinjol ilegal yang digerebek Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jabar di Yogyakarta beberapa hari lalu.

Sebanyak 79 saksi yang merupakan pegawai pinjol ini telah dimintai keterangan, dan telah dipulangkan namun tetap wajib lapor. Bahkan tujuh tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.

Meski begitu, polisi belum mengetahui siapa pemilik atau pemodal pinjol Ilegal tersebut.

"(Pemiliknya) Belum, masih kita dalami dulu, mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa kita amankan," ucap Roland.

Baca juga: Kerja di Pinjol Ilegal, Ancaman Hukumannya Mulai dari 9 Tahun Penjara

Adapun tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diketahui berinisial GT merupakan Asisten Manager, AZ sebagai Human Resource Development (HRD), RS sebagai HRD, MZ sebagai Information Technology Suport (IT Suport), EA dan EM sebagai Team Leader (Desk Colector), dan AB sebagai Debt Collector.

Soal bagaimana pinjol ilegal ini mendapatkan data-data pelanggannya, polisi masih mengembangkan hal itu.

"Kita masih kembangkan bagaimana perusahaan ini mendapat kontak-kontak ID-nya," ucap Roland

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com