Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Seorang Anak Aniaya Ayah Kandungnya, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 18/10/2021, 15:34 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang anak di Kabupaten Kampar, Riau, berinisial FK (28), tega menganiaya ayah kandungnya sendiri, AF (53).

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar, Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani mengatakan, pertengkaran itu berawal dari pembelian satu unit dump truk secara kredit.

"Mereka sebelumnya membeli sebuah dump truk secara bersama dengan cara kredit," kata Marupa dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru

Kendaraan itu, lanjutnya, awalnya dipakai oleh FK, selama dipakai sang anak, pembayaran mobil berjalan lancar.

Namun, setelah dipakai ayahnya selama tiga bulan terakhir, angsuran kredit tidak dibayar.

Petugas leasing kemudian datang ke rumah ayahnya dan akan menarik tersebut. Mengetahui itu, sang anak lalu melunasinya dan membawa mobil tersebut ke rumahnya.

"Untuk menghindari penarikan dari pihak leasing, kemudian si anak melunasi tunggakan cicilan lalu membawa truk tersebut ke rumahnya," ujar Marupa dalam keterangan tertulis yang dierima Kompas.com, Senin.

Baca juga: Detik-detik Truk Kontainer Terbalik di Tol Cipularang yang Tewaskan Bos Indomaret

Sang ayah yang mengetahui tunggakannya mobil itu sudah dilunasi anaknya, ia lantas datang ke rumah FK dan membawa mobil itu tanpa sepengetahuannya.

Pelaku yang kesal melihat mobil tersebut dibawa oleh ayahnya, FK kemudian datang ke rumah korban hingga terjadi cekcok.

Kata Marupa, dari pengakuan korban bahwa ia didorong oleh anaknya hingga kepalanya terbentur ke bak truk dan terluka di bagian kening.

Baca juga: Itu Pegawai Saya, meskipun Dia Pegawai Rendahan tapi Manusia Juga, Saya Tersinggung, Tak Terima

"Korban juga mengaku beberapa kali diinjak bagian rusuk oleh anaknya," ungkapnya.

Pelaku ditangkap

Sang ayah yang tak terima dengan kejadaian itu, kemudian melapor ke Polsek Kampar.

Polisi yang mendapat dari korban langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, setelah didapat bukti permulaan yang cukup, petugas langsung mengamankan FK di rumahnya di Desa Penyawasaran, Kampar.

Kepad polisi, FK mengakui telah mengnianiaya ayahnya.

"Saat diinterogasi, pelaku FK mengakui perbuatannya dan kita lakukan penahanan," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Seorang Mertua Tikam Menantunya di Pasar, Ini Penyebabnya

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FK sudah mendekam di tahanan sel sementara Mapolsek Kampar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan dengan maksimal hukuman penjara selama 7 tahun 8 bulan.

Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda

 

(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com