MUBA, KOMPAS.com- Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berada di Jalan Kolonel Wahid Udin, Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, disegel oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyegelan itu berlangsung sejak tadi malam, menyusul kabar ditangkapnya Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
Seluruh ruangan yang ada di kantor dinas itupun disegel oleh KPK dengan menggunakan stempel bewarna merah putih bertuliskan “dalam pengawasan KPK”.
Selain itu, tak ada aktivitas apa pun di kawasan gedung perkantoran setelah lokasi tersebut disegel.
Baca juga: Bupati Musi Banyuasin Terjaring OTT KPK, Ini Respons Gubernur Sumsel
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Muba Yetri sampai saat ini belum memberikan respons saat coba dikonfirmasi.
Sedangkan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pun saat dikonfirmasi masih enggan berkomentar lebih jauh soal kabar tersebut.
“Aku belum pacak (bisa), karena aku belum dapat pemberitahuan resmi. Baru jingok (lihat) running text,” kata Herman, usai menghadiri acara peresmian Letter Sign Gerbang Jakabaring Sport Centre Palembang, Sabtu (16/10.2021).
Herman menjelaskan, bila yang tertangkap tangan adalah pejabat daerah, maka seluruh tanggung jawab akan diambil alih agar roda pemerintahan tetap berjalan.
“Maksudnya kepala daerahnya, secara resmi aku belum dapat info, (penangkapan Dodi)”ujar Herman.
Baca juga: OTT di Musi Banyuasin, KPK Tangkap Bupati Dodi Reza Alex Noerdin dan 5 ASN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron telah membenarkan bahwa Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10/2021) malam.
"Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin, penyelidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan beberapa orang," kata Ghufron saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).
Namun, Ghufron belum mengungkap secara terperinci soal pihak-pihak yang terjaring dalam OTT.
Ia hanya menyebutkan, OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi mengenai pengadaan proyek infrastruktur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.