Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepeda Brompton yang Disita Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Bakal Dilelang

Kompas.com - 14/10/2021, 19:20 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sejumlah sepeda lipat merek Brompton yang disita Bea Cukai Tanjung Emas Kota Semarang, Jawa Tengah, rencananya bakal dilelang.

Namun, proses lelang itu masih menunggu persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementeriaan Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Sebelumnya, Bea Cukai Tanjung Emas menyita barang ilegal tersebut karena hendak diselundupkan ke Semarang melalui Pelabuhan Tanjung Emas.

Baca juga: Beragam Modus Penyelundupan Rokok Ilegal untuk Kelabui Petugas Bea Cukai di Lampung

Kepala Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Anton Martin mengatakan, pihaknya telah menunggu proses pelelangan sesuai prosedur.

Anton belum bisa merinci berapa jumlah sepeda yang bakal dilelang karena sedang dilakukan penetapan harga lelang.

"Jika persetujuan proses lelang sudah turun, maka lelang akan segera dilakukan. Saat ini juga sedang proses taksir. Tidak semua sepeda merek Brompton tapi ada juga merek lainnya edisi kolektor," kata Anton saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Selain sepeda, ada juga beberapa barang sitaan lainnya yang diselundupkan baik melalui Pelabuhan Tanjung Emas, maupun Bandara Internasional Ahmad Yani.

"Untuk lelang biasanya ada nilai ekonomisnya. Hasil lelang akan masuk ke kas negara. Tapi ada juga yang diperuntukkan sosial sehingga kami hibahkan. Dan barang sitaan lainnya juga ada yang dimusnahkan," jelas Anton.

Baca juga: Penyelundupan Emas Dalam Lampu LED Senilai Ratusan Juta Digagalkan Bea Cukai Batam

Berdasarkan keterangan tertulis, Bea Cukai telah memusnahkan ribuan barang sitaan dari hasil penindakan selama kurun waktu 1,5 tahun.

Barang-barang itu yaitu, minuman beralkohol, kosmetik, sex toys, mesin bitcoin, sepatu, telepon seluler, makanan hewan hingga produk pertanian.

Barang-barang yang dimusnahkan itu terbukti melanggar aturan importasi dengan nilai mencapai Rp 2,1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com