Menurutnya, NIK ganda bisa saja terjadi ketika warga yang berbeda daerah mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di waktu yang bersamaan.
"Kita cek, kenapa itu bisa ganda. Bisa gandanya itu karena dalam waktu yang bersamaan mereka dari daerah lain dengan daerah kita itu sama-sama meng-input, sama-sama melakukan perekaman. Itu bisa terjadi," katanya di Balai Kota Malang, Rabu.
NIK ganda ini bisa diselesaikan dengan menjalin koordinasi antarpemilik NIK. Koordinasi itu bisa dilakukan melalui Dispendukcapil setempat.
Nantinya, salah satu dari pemilik NIK ganda itu harus rela berganti nomor.
"Kita komunikasikan dulu. Tapi orangnya belum ke kantor," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.