Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Rombongan Gowes Wali Kota Malang, Sutiaji Sempat Didesak Mundur, Kini Didenda Rp 25 Juta

Kompas.com - 13/10/2021, 16:22 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Setelah hampir satu bulan sejak insiden gowes rombongan Wali Kota Malang, Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang akhirnya menjatuhkan vonis pada sejumlah pejabat di Kota Malang.

Mereka yang divonis melanggar protokol kesehatan yakni Wali Kota Malang Sutiaji dan dua pejabatnya, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, serta Kepala Bagian Umum Pemkot Malang Arif Tri Sastyawan.

Ketiganya dinyatakan bersalah melanggar protokol kesehatan sesuai Pergub Jawa Timur Pasal 49.

Vonis dijatuhkan setelah para pejabat Kota Malang itu menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Wali Kota Malang Divonis Melanggar Prokes akibat Gowes ke Pantai, Didenda Rp 25 Juta

Awal mula kasus

Foto yang berada di media sosial terkait kegiatan gowes Wali Kota Malang, Sutiaji dan jajarannya ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021).KOMPAS.COM/HandOut Foto yang berada di media sosial terkait kegiatan gowes Wali Kota Malang, Sutiaji dan jajarannya ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021).

Kasus ini bermula saat rombongan Wali Kota Malang Sutiaji nekat menerobos kawasan wisata Pantai Kondang Merak di Kecamatan Batur, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021).

Tak hanya Sutiaji, kelompok gowes itu juga diikuti oleh sejumlah pejabat dan kepala OPD.

Meski sempat dihalau oleh personel kepolisian, rombongan gowes itu tetap memasuki area pantai.

Padahal, lokasi tersebut masih ditutup lantaran Kabupaten Malang masih memberlakukan PPKM Level 3.

Video rombongan gowes Wali Kota Malang itu sempat viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat beberapa kendaraan dinas Pemerintah Kota Malang yang berpelat merah.

Baca juga: Wali Kota Malang Diperiksa 5 Jam Terkait Perkara Gowes, Hasilnya Diputuskan Pekan Depan


Agenda rutin, mengaku ada kesalahpahaman

Sekelompok pemuda bersepeda bersamaSHUTTER STOCK Sekelompok pemuda bersepeda bersama

Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso mengemukakan agenda gowes itu merupakan kegiatan rutin Wali Kota Malang dan jajarannya.

"Bahwa agenda gowes tersebut merupakan agenda gowes Pak Wali bersama komunitas-komunitas yang terbiasa gowes bersama," kata Erik.

Dia mengaku, agenda tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Rombongan sengaja menuju kawasan pantai selatan Malang karena alasan jarak dan medan yang dianggap menantang.

Baca juga: Kronologi Mobil Panther Ditabrak KA Jurusan Malang-Jakarta, Suami Istri Asal Sragen Tewas

Di lokasi itu, tim beristirahat dan mengisi bekal selama 60 menit.

"Pada saat melakukan transit akhir di Pantai Kondang Merak kemarin ada miskomunikasi dan miskoordinasi. Kejadian utamanya lebih karena tidak ada sinyal untuk komunikasi secara detail di awal. Sehingga ada miskomunikasi dan miskoordinasi dengan adanya Satgas yang saat itu berjaga di pintu depan," kata dia.

Erik mewakili Pemkot Malang pun meminta maaf atas terjadinya peristiwa itu.

"Dalam konteks ini pastinya kami benar-benar menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya," ujar dia.

Selanjutnya, Erik menegaskan akan mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwajib.

Baca juga: Perkara Gowes ke Pantai Kondang Merak, Wali Kota Malang Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com