Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Gadungan Tipu Warga Rp 256 Juta, Mengaku Direktur di Kejaksaan Agung hingga Ditangkap di Bali

Kompas.com - 13/10/2021, 15:19 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap jaksa gadungan berinisial SM (57) asal Jakarta.

Kasi Penkum Kejati Bali Kejati Bali A Luga Harlianto mengatakan, SM ditangkap usai dirinya mengaku sebagai Direktur Tindak Pidana Khusus Bidang Politik Keamanan Kejaksaan Agung Indonesia.

SM sengaja memalsukan identitasnya demi mendapatkan uang ratusan juta dari korban berinisial LR yang sedang ditimpa masalah sengketa tanah kasus perdata.

"SM ini menggunakan nama institusi kejaksaan RI dan nama pimpinan di kejaksaan Agung yaitu jaksa Agung muda intelijen untuk kepentingan dirinya sendiri dengan memperoleh sejumlah uang dari orang lain," kata Luga dalam keterangan persnya, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Jadi Kurir 1 Kg Sabu, Mahasiswa Asal Lampung Ditangkap BNN Bali

Tawari selesaikan persoalan perdata

Ilustrasi penipuanShutterstock/Twinster Photo Ilustrasi penipuan

Luga menyebutkan, kasus itu bermula saat LR dan MS dikenalkan oleh teman mereka pada Rabu (11/8/2021) lalu.

Kepada SM, LR kemudian bercerita bahwa dirinya tengah dihadapkan dengan persoalan kasus perdata di Jakarta.

SM langsung menawarkan diri kepada LR membantu menyelesaikan masalah hukumnya tersebut dengan mengatakan bahwa SM adalah jaksa yang bertugas di Kejaksaan.

Bukan hanya itu, SM juga menunjukkan Surat Keterangan Perjalanan yang mengatakan bahwa dirinya sebagai Direktur Tindak Pidana Khusus Bidang Politik Keamanan.

Baca juga: Jelang Pembukaan Pariwisata Internasional, Satpol PP Bali Razia Gepeng dan Pedagang di Trotoar

Meminta uang Rp 256, 51 juta

Ilustrasi Shutterstock/Pepsco Studio Ilustrasi

Melihat LR percaya dengan identitas palsu tersebut, SM lalu meminta uang penanganan perkara kepada LR senilai Rp 256,51 juta.

Curiga karana kasus tersebut tak kunjung tertangani, LR kemudian mendatangi Kantor Kejagung di Jakarta untuk memeriksa identitas SM.

Ternyata tak ada jaksa yang berinisial SM. Kartu dan surat perjalanan SM juga dipastikan palsu.

"Karena setelah ditelusuri oleh intelijen, SM bukanlah pegawai di lingkungan Kejaksaan RI," kata Luga.

Baca juga: Kejagung Tangkap Seorang Jaksa di Mojokerto atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com