Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pembukaan Pariwisata Internasional, Satpol PP Bali Razia Gepeng dan Pedagang di Trotoar

Kompas.com - 13/10/2021, 13:13 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali gencar menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta pedagang di trotoar.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Dharmadi mengatakan, penertiban itu dilakukan demi menjaga kondusivitas menjelang pembukaan pariwisata internasional di Bali.

"Jadi penanganan gepeng dan pedagang bermobil bagian daripada kita akan menyambut pariwisata internasional tanggal 14 ini. Jadi kita kembalikan lah situasi (Bali) seperti semula (kondusif)," kata Dharmadi kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Dharmadi menyebut, ada dua pendekatan yang dipakai Saptol PP Bali dan kabupaten/kota dalam menertibkan gepeng dan pedagang.

Khusus pedagang yang berjualan di trotoar, Dharmadi mengaku meminta mereka untuk kembali ke pasar tradisional yang telah dibuka secara normal.

Baca juga: Kilas Balik Bom Bali 2002, 19 Tahun Silam Ledakan Dahsyat Guncang Kuta dan Denpasar

Sejumlah pasar yang dimaksud tersebar hampir merata di sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Bali.

"Pasar tradisional juga kan sudah bisa dibuka secara penuh. Artinya yang dulu memanfaatkan jalan untuk berdagang, kita geser kembali ke tempat seharusnya," kata dia.

Selain pedagang, penertiban terhadap gepeng juga dilakukan secara humanis dan persuasif. Sejak pandemi Covid-19 melanda dan memukul ekonomi Bali, Dharmadi mengatakan hampir di setiap perempatan jalan, ditemukan gepeng.

Gepeng tersebut bahkan menggunakan busana adat Bali.

"Gepeng ini kan banyak sekarang gepeng dengan pakaian adat, ini banyak bertebaran di mana-mana di setiap perempatan," tuturnya.

Dharmadi mengatakan, seluruh gepeng yang terjaring razia akan diarahkan ke Dinas Sosial. Mereka akan mendapatkan pelatihan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com