Salin Artikel

Jaksa Gadungan Tipu Warga Rp 256 Juta, Mengaku Direktur di Kejaksaan Agung hingga Ditangkap di Bali

Kasi Penkum Kejati Bali Kejati Bali A Luga Harlianto mengatakan, SM ditangkap usai dirinya mengaku sebagai Direktur Tindak Pidana Khusus Bidang Politik Keamanan Kejaksaan Agung Indonesia.

SM sengaja memalsukan identitasnya demi mendapatkan uang ratusan juta dari korban berinisial LR yang sedang ditimpa masalah sengketa tanah kasus perdata.

"SM ini menggunakan nama institusi kejaksaan RI dan nama pimpinan di kejaksaan Agung yaitu jaksa Agung muda intelijen untuk kepentingan dirinya sendiri dengan memperoleh sejumlah uang dari orang lain," kata Luga dalam keterangan persnya, Rabu (13/10/2021).

Luga menyebutkan, kasus itu bermula saat LR dan MS dikenalkan oleh teman mereka pada Rabu (11/8/2021) lalu.

Kepada SM, LR kemudian bercerita bahwa dirinya tengah dihadapkan dengan persoalan kasus perdata di Jakarta.

SM langsung menawarkan diri kepada LR membantu menyelesaikan masalah hukumnya tersebut dengan mengatakan bahwa SM adalah jaksa yang bertugas di Kejaksaan.

Bukan hanya itu, SM juga menunjukkan Surat Keterangan Perjalanan yang mengatakan bahwa dirinya sebagai Direktur Tindak Pidana Khusus Bidang Politik Keamanan.

Melihat LR percaya dengan identitas palsu tersebut, SM lalu meminta uang penanganan perkara kepada LR senilai Rp 256,51 juta.

Curiga karana kasus tersebut tak kunjung tertangani, LR kemudian mendatangi Kantor Kejagung di Jakarta untuk memeriksa identitas SM.

Ternyata tak ada jaksa yang berinisial SM. Kartu dan surat perjalanan SM juga dipastikan palsu.

"Karena setelah ditelusuri oleh intelijen, SM bukanlah pegawai di lingkungan Kejaksaan RI," kata Luga.

Pada akhir September lalu, Kejati berhasil menangkap SM di sebuah penginapan di Jalan Kebo Iwa Kota Denpasar dan ditetapkan sebagai tersangka lalu dibawa ke Polresta Denpasar.

Polresta Denpasar telah merampungkan berkas perkara MS.

MS kini diserahkan ke penyidik Kejari Denpasar untuk segera diadili di meja hijau.

"MS dijerat dengan pasal 372 KUHP atau pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/13/151959078/jaksa-gadungan-tipu-warga-rp-256-juta-mengaku-direktur-di-kejaksaan-agung

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke