Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IRT Jadi Bandar Narkoba Selama 2 Tahun, Terungkap Usai Seorang Residivis Berhasil Ditangkap

Kompas.com - 11/10/2021, 16:15 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Personel Sat Res Narkoba Polres Labuhan Batu berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial AS (39) yang sudah bertahun-tahun menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Karya, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

AS sendiri ditangkap bersama seorang residivis berinisial RF (25).

Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Senin (11/10/2021) siang, Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, AS ditangkap pada Sabtu (9/10/2021).

Baca juga: IRT Ditemukan Tewas di Ranjang, Suami Tergeletak di Kebun 500 Meter dari Rumah

 

"Dari kedua tersangka, kita amankan dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu seberat 1,3 gram dan sebuah HP Nokia warna hitam," katanya.

Dijelaskannya, penangkapan kedua tersangka bermula dari penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli terhadap RF.

Setelah penangkapan RF, dilakukan pengembangan hingga akhirnya mendapatkan nama SA yang saat itu berada di rumah bersama suaminya, GES (39) di Dusun Set Tampang.

Baca juga: Disetop di Jalan karena Tak Ada Pelat Nomor, Dua Pria Ini Malah Berakhir Ditangkap Polisi

Namun saat penangkapan tersebut, GES masih melarikan diri.

"SA sendiri menerangkan sudah dua tahun mengedarkan narkotika jenis sabu. Dia mengaku meraup keuntungan sekitar Rp 700.000 per minggu," katanya.

Dari hasil interogasi terhadap SA, pasokan narkoba sabu-sabu itu didapatkan dari seorang warga Senna yang sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com