Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IRT Jadi Bandar Narkoba Selama 2 Tahun, Terungkap Usai Seorang Residivis Berhasil Ditangkap

Kompas.com - 11/10/2021, 16:15 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Personel Sat Res Narkoba Polres Labuhan Batu berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial AS (39) yang sudah bertahun-tahun menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Karya, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

AS sendiri ditangkap bersama seorang residivis berinisial RF (25).

Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Senin (11/10/2021) siang, Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, AS ditangkap pada Sabtu (9/10/2021).

Baca juga: IRT Ditemukan Tewas di Ranjang, Suami Tergeletak di Kebun 500 Meter dari Rumah

 

"Dari kedua tersangka, kita amankan dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu seberat 1,3 gram dan sebuah HP Nokia warna hitam," katanya.

Dijelaskannya, penangkapan kedua tersangka bermula dari penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli terhadap RF.

Setelah penangkapan RF, dilakukan pengembangan hingga akhirnya mendapatkan nama SA yang saat itu berada di rumah bersama suaminya, GES (39) di Dusun Set Tampang.

Baca juga: Disetop di Jalan karena Tak Ada Pelat Nomor, Dua Pria Ini Malah Berakhir Ditangkap Polisi

Namun saat penangkapan tersebut, GES masih melarikan diri.

"SA sendiri menerangkan sudah dua tahun mengedarkan narkotika jenis sabu. Dia mengaku meraup keuntungan sekitar Rp 700.000 per minggu," katanya.

Dari hasil interogasi terhadap SA, pasokan narkoba sabu-sabu itu didapatkan dari seorang warga Senna yang sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan.

 

Kedua tersangka mengaku menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"RF merupakan seorang residivis yang baru selesai menjalani hukuman pada bulan April 2021 dalam kasus tindak pidana narkotika," katanya.

Saat ini, kedua tersangka tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya.

Pelaku kini dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com