Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Tenggelamnya Kapal Pengayoman IV, Polisi Temukan Sejumlah Pelanggaran

Kompas.com - 08/10/2021, 19:35 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menemukan sejumlah pelanggaran terkait tenggelamnya Kapal Pengayoman IV di perairan Cilacap, Jawa Tengah, pada 17 September 2021.

Atas sejumlah pelanggaran pada standar operasional prosedur (SOP) pelayaran, nakhoda kapal berinisial SA (55) ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami tetapkan tersangka satu orang, yaitu nakhoda kapal, karena dari hasil penyelidikan ada beberapa SOP yang dilanggar," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cilacap AKBP Eko Widiantoro, Jumat (8/10/2021).

SA bakal dijerat Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dia terancam hukuman pidana penjara lima tahun.

Baca juga: Langgar SOP, Nakhoda Kapal yang Tenggelam di Perairan Nusakambangan Jadi Tersangka

Polisi temukan sejumlah pelanggaran SOP

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro saat uangkap kasus tenggelamnya kapal Pengayoman IV di Mapolres Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (8/10/2021).KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro saat uangkap kasus tenggelamnya kapal Pengayoman IV di Mapolres Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (8/10/2021).

Kata Eko, sebelum kapal menyeberang dari Dermaga Wijayapura Cilacap menuju Dermaga Sodong Nuskambangan, nakhoda tidak memeriksa kelayakan kapal.

Eko menuturkan, karena tidak adanya uji kelayakan dan ditambah dengan faktor alam, membuat Kapal Pengayoman IV tenggelam.

"Saat itu, kapal membawa dua truk bermuatan material. Mungkin karena kelayakan tadi, harusnya kapal ini diuji, layak atau tidak, tapi tidak dilakukan. Dengan beban yang begitu berat dan kena arus yang begitu besar, sehingga oleng dan terbalik," ucapnya.

Pelanggaran lainnya yaitu tidak adanya izin berlayar.

"Kedua izin berlayar juga tidak memiliki, tidak dilaporkan ke pihak syahbandar," jelasnya di Markas Polres Cilacap.

Lalu mengenai keselamatan, tidak ada pelampung di kapal tersebut.

"Dia tidak menyediakan pelampung yang harus ada di kapal, sehingga saat terjadi kecelakaan, masyarakat yang menumpang kapal tersebut juga tidak bisa menyelamatkan diri," terangnya.

Baca juga: Nakhoda Kapal Pengayoman IV Abaikan Peringatan untuk Taati SOP Pelayaran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com