Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Tenggelamnya Kapal Pengayoman IV, Polisi Temukan Sejumlah Pelanggaran

Kompas.com - 08/10/2021, 19:35 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menemukan sejumlah pelanggaran terkait tenggelamnya Kapal Pengayoman IV di perairan Cilacap, Jawa Tengah, pada 17 September 2021.

Atas sejumlah pelanggaran pada standar operasional prosedur (SOP) pelayaran, nakhoda kapal berinisial SA (55) ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami tetapkan tersangka satu orang, yaitu nakhoda kapal, karena dari hasil penyelidikan ada beberapa SOP yang dilanggar," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cilacap AKBP Eko Widiantoro, Jumat (8/10/2021).

SA bakal dijerat Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dia terancam hukuman pidana penjara lima tahun.

Baca juga: Langgar SOP, Nakhoda Kapal yang Tenggelam di Perairan Nusakambangan Jadi Tersangka

Polisi temukan sejumlah pelanggaran SOP

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro saat uangkap kasus tenggelamnya kapal Pengayoman IV di Mapolres Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (8/10/2021).KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro saat uangkap kasus tenggelamnya kapal Pengayoman IV di Mapolres Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (8/10/2021).

Kata Eko, sebelum kapal menyeberang dari Dermaga Wijayapura Cilacap menuju Dermaga Sodong Nuskambangan, nakhoda tidak memeriksa kelayakan kapal.

Eko menuturkan, karena tidak adanya uji kelayakan dan ditambah dengan faktor alam, membuat Kapal Pengayoman IV tenggelam.

"Saat itu, kapal membawa dua truk bermuatan material. Mungkin karena kelayakan tadi, harusnya kapal ini diuji, layak atau tidak, tapi tidak dilakukan. Dengan beban yang begitu berat dan kena arus yang begitu besar, sehingga oleng dan terbalik," ucapnya.

Pelanggaran lainnya yaitu tidak adanya izin berlayar.

"Kedua izin berlayar juga tidak memiliki, tidak dilaporkan ke pihak syahbandar," jelasnya di Markas Polres Cilacap.

Lalu mengenai keselamatan, tidak ada pelampung di kapal tersebut.

"Dia tidak menyediakan pelampung yang harus ada di kapal, sehingga saat terjadi kecelakaan, masyarakat yang menumpang kapal tersebut juga tidak bisa menyelamatkan diri," terangnya.

Baca juga: Nakhoda Kapal Pengayoman IV Abaikan Peringatan untuk Taati SOP Pelayaran

 

Diingatkan agar patuh SOP

Pencarian korban kapal Pengayoman IV yang tenggelam di perairan Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021).DOK BASARNAS CILACAP Pencarian korban kapal Pengayoman IV yang tenggelam di perairan Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021).

Eko menyampaikan, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, SA telah beberapa kali diperingatkan untuk mematuhi SOP.

"Hasil penyelidikan, nahkoda sudah beberapa kali diingatkan berkaitan dengan kondisi kapal, standar prosedur yang harus dipenuhi," ungkapnya.

Meski telah diperingatkan, SA disebut mengabaikannya.

"Tapi mohon maaf yang bersangkutan ini tetap bersikeras melakukan kegiatan-kegiatan untuk berlayar," beber Eko.

Baca juga: Kronologi Kapal Pengayoman IV Tenggelam di Perairan Nusakambangan

Dua orang tewas akibat tenggelamnya Kapal Pengayoman IV

Ilustrasi jenazah, jasad manusiaSHUTTERSTOCK Ilustrasi jenazah, jasad manusia

Diberitakan sebelumnya, Kapal Pengayoman IV yang digunakan untuk menyeberang ke Pulau Nusakambangan tenggelam sekitar pukul 09.00 WIB.

Pada saat berangkat dari Dermaga Wijayapura, kapal terlihat miring.

Baca juga: Kapal Pengayoman IV Tenggelam di Nusakambangan, 5 Penumpang Selamat dan 2 Tewas

Lalu, di tengah perjalanan, sekitar 1,8 kilometer dari titik keberangkatannya, kapal terhantam angin dan arus. Kapal lantas terbalik.

Akibat tenggelamnya Kapal Pengayoman IV di perairan Cilacap ini, dua orang meninggal dunia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Cekcok Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Cekcok Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Regional
Ayah Perkosa Anak Kandung Sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Ayah Perkosa Anak Kandung Sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Regional
Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut 'Bakdo Kupat'

Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut "Bakdo Kupat"

Regional
Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Regional
Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Regional
Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Regional
Jeffri Kaget Kaus Merahnya Dipakai oleh Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Diambil Pelaku dari Rumah Kosong

Jeffri Kaget Kaus Merahnya Dipakai oleh Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Diambil Pelaku dari Rumah Kosong

Regional
Tradisi Sungkem Tlompak, Wujud Syukur Masyarakat Lereng Gunung Merbabu

Tradisi Sungkem Tlompak, Wujud Syukur Masyarakat Lereng Gunung Merbabu

Regional
Sepekan Setelah Lebaran, Harga Bawang Merah di Tingkat Petani Brebes Rp 50.000 per Kg

Sepekan Setelah Lebaran, Harga Bawang Merah di Tingkat Petani Brebes Rp 50.000 per Kg

Regional
Kronologi Ganda Bunuh Istri dan Anak Mantan Bos di Palembang gara-gara Gaji yang Dibayar Tak Sesuai

Kronologi Ganda Bunuh Istri dan Anak Mantan Bos di Palembang gara-gara Gaji yang Dibayar Tak Sesuai

Regional
Diadakan di 14 Titik, Festival Balon Udara di Wonosobo Bakal Dikunjungi Puluhan Ribu Wisatawan

Diadakan di 14 Titik, Festival Balon Udara di Wonosobo Bakal Dikunjungi Puluhan Ribu Wisatawan

Regional
Pembunuh Bocah TK yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Goa Terungkap, Saat Ini Masih Buron

Pembunuh Bocah TK yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Goa Terungkap, Saat Ini Masih Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com