Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Tenggelamnya Kapal Pengayoman IV, Polisi Temukan Sejumlah Pelanggaran

Kompas.com - 08/10/2021, 19:35 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menemukan sejumlah pelanggaran terkait tenggelamnya Kapal Pengayoman IV di perairan Cilacap, Jawa Tengah, pada 17 September 2021.

Atas sejumlah pelanggaran pada standar operasional prosedur (SOP) pelayaran, nakhoda kapal berinisial SA (55) ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami tetapkan tersangka satu orang, yaitu nakhoda kapal, karena dari hasil penyelidikan ada beberapa SOP yang dilanggar," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cilacap AKBP Eko Widiantoro, Jumat (8/10/2021).

SA bakal dijerat Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dia terancam hukuman pidana penjara lima tahun.

Baca juga: Langgar SOP, Nakhoda Kapal yang Tenggelam di Perairan Nusakambangan Jadi Tersangka

Polisi temukan sejumlah pelanggaran SOP

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro saat uangkap kasus tenggelamnya kapal Pengayoman IV di Mapolres Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (8/10/2021).KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro saat uangkap kasus tenggelamnya kapal Pengayoman IV di Mapolres Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (8/10/2021).

Kata Eko, sebelum kapal menyeberang dari Dermaga Wijayapura Cilacap menuju Dermaga Sodong Nuskambangan, nakhoda tidak memeriksa kelayakan kapal.

Eko menuturkan, karena tidak adanya uji kelayakan dan ditambah dengan faktor alam, membuat Kapal Pengayoman IV tenggelam.

"Saat itu, kapal membawa dua truk bermuatan material. Mungkin karena kelayakan tadi, harusnya kapal ini diuji, layak atau tidak, tapi tidak dilakukan. Dengan beban yang begitu berat dan kena arus yang begitu besar, sehingga oleng dan terbalik," ucapnya.

Pelanggaran lainnya yaitu tidak adanya izin berlayar.

"Kedua izin berlayar juga tidak memiliki, tidak dilaporkan ke pihak syahbandar," jelasnya di Markas Polres Cilacap.

Lalu mengenai keselamatan, tidak ada pelampung di kapal tersebut.

"Dia tidak menyediakan pelampung yang harus ada di kapal, sehingga saat terjadi kecelakaan, masyarakat yang menumpang kapal tersebut juga tidak bisa menyelamatkan diri," terangnya.

Baca juga: Nakhoda Kapal Pengayoman IV Abaikan Peringatan untuk Taati SOP Pelayaran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com