LAMONGAN, KOMPAS.com - Pihak kepolisian mengamankan empat orang pemuda, yang diduga telah merusak warung kopi dan nasi bungkus milik Ferry Ramadoni (21) di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Lamongan.
Empat pemuda tersebut adalah Malik (31), Suyadi (22), Burhan (21) dan Edy (21).
"Benar, sudah ada empat orang yang kami amankan," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: 2 Bunga Bangkai Kembali Ditemukan Tumbuh di Lamongan, Warga Datangi Lokasi
Peristiwa perusakan itu berlangsung pada 23 September 2021 malam. Pada saat itu, korban Ferry sempat berada di warung miliknya untuk melayani pembeli.
Kejadian perusakan bermula ketika gerombolan pemuda melintas di depan warung milik Ferry.
Saat melintas, mereka mengendarai motor dengan tuas gas dipacu kencang dan mengumpat ke arah warung Ferry.
Namun hal itu tidak direspons oleh Ferry maupun pengunjung yang ada di warung.
Baca juga: Bunga Bangkai Tumbuh di Pekarangan Rumah Warga Lamongan, BKSDA: Fenomena Langka
Selang beberapa jam kemudian, gerombolan pemuda kembali melintas dan melempari batu ke arah warung Ferry.
Tindakan ini sempat dibalas oleh korban.
Namun karena kalah jumlah, Ferry memilih melarikan diri ke arah kebun tebu yang berada tidak jauh dari warung miliknya.
"Begitu balik, korban melihat warungnya telah rusak dan melaporkan kejadian yang dialami ke polisi," ucap Yoan.
Baca juga: 16 Kecamatan di Lamongan Masuk Zona Hijau Covid-19, Pemkab Terus Genjot Vaksinasi