Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keponakan Megawati Jadi Saksi Ditanya soal Masjid Sriwijaya, Hakim: Ini Jual Bumbu, tapi Enggak Ada Bahannya

Kompas.com - 07/10/2021, 20:58 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya untuk kedua terdakwa yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (7/10/2021).

Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menghadirkan sebanyak lima orang saksi untuk para terdakwa yang seluruhnya merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel serta Sekretaris Dewan (Sekwan).

Baca juga: Kasus Pembangunan Masjid yang Mangkrak, Keponakan Megawati Diperiksa

Mereka adalah Giri Ramanda Kiemas mantan Ketua DPRD Sumsel periode 2014-2018 yang juga keponakan Megawati Soekarnoputri, kemudian Sekwan DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban, anggota Komisi III Agus Sutikno, MF Ridho dan Yansuri.

Dalam sidang tersebut, JPU Kejati Sumsel Roy Riyadi menanyakan perihal dana hibah yang diperuntukkan untuk pembangunan Masjid Sriwijaya yang dikeluarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 sebesar Rp 50 miliar serta di tahun 2017 sebesar Rp 80 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 130 miliar.

Baca juga: Saksi Kasus Masjid Sriwijaya Bingung Saat Ditanya dan Tepuk Jidatnya Sendiri, Hakim: Sehat, Pak?

Roy lalu mencecar Agus sebagai anggota komisi III DPRD Sumsel soal proposal pembangungn masjid.

Agus pun mengaku bahwa tak ada proposal rencana pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Saat rapat Banggar (Badan Anggaran) tidak ada proposal. Lalu pihak eksekutif (Pemerintah Provinsi Sumsel) akan ada proposalnya,” kata Agus menjawab Roy.

Seiiring waktu berjalan sampai dana hibah dikucurkan pada tahun 2015 sebesar Rp 50 miliar, nyatanya proposal tersebut tak juga dilihat.

Bahkan, kejadian yang sama juga berlangsung di pencarian dana hibah 2017 sebesar Rp 80 miliar.

“Apa pertimbangan Bapak (tahun) 2018 diloloskan lagi, kemudian dibawa ke sidang Paripurna?,” tanya Roy lagi.

Saat itu, Agus mengatakan pertimbangan pihak legislatif adalah agar bisa digunakan pada pelaksanaan Asian Games 2018.

Namun, faktanya Masjid Sriwijaya tak kunjung selesai dibangun hingga akhirnya mangkrak.

“Harapannya bisa digunakan untuk beribadah saat Asian Games,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com