PALEMBANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya untuk kedua terdakwa yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (7/10/2021).
Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menghadirkan sebanyak lima orang saksi untuk para terdakwa yang seluruhnya merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel serta Sekretaris Dewan (Sekwan).
Baca juga: Kasus Pembangunan Masjid yang Mangkrak, Keponakan Megawati Diperiksa
Mereka adalah Giri Ramanda Kiemas mantan Ketua DPRD Sumsel periode 2014-2018 yang juga keponakan Megawati Soekarnoputri, kemudian Sekwan DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban, anggota Komisi III Agus Sutikno, MF Ridho dan Yansuri.
Dalam sidang tersebut, JPU Kejati Sumsel Roy Riyadi menanyakan perihal dana hibah yang diperuntukkan untuk pembangunan Masjid Sriwijaya yang dikeluarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 sebesar Rp 50 miliar serta di tahun 2017 sebesar Rp 80 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 130 miliar.
Baca juga: Saksi Kasus Masjid Sriwijaya Bingung Saat Ditanya dan Tepuk Jidatnya Sendiri, Hakim: Sehat, Pak?
Roy lalu mencecar Agus sebagai anggota komisi III DPRD Sumsel soal proposal pembangungn masjid.
Agus pun mengaku bahwa tak ada proposal rencana pembangunan Masjid Sriwijaya.
“Saat rapat Banggar (Badan Anggaran) tidak ada proposal. Lalu pihak eksekutif (Pemerintah Provinsi Sumsel) akan ada proposalnya,” kata Agus menjawab Roy.
Seiiring waktu berjalan sampai dana hibah dikucurkan pada tahun 2015 sebesar Rp 50 miliar, nyatanya proposal tersebut tak juga dilihat.
Bahkan, kejadian yang sama juga berlangsung di pencarian dana hibah 2017 sebesar Rp 80 miliar.
“Apa pertimbangan Bapak (tahun) 2018 diloloskan lagi, kemudian dibawa ke sidang Paripurna?,” tanya Roy lagi.
Saat itu, Agus mengatakan pertimbangan pihak legislatif adalah agar bisa digunakan pada pelaksanaan Asian Games 2018.
Namun, faktanya Masjid Sriwijaya tak kunjung selesai dibangun hingga akhirnya mangkrak.
“Harapannya bisa digunakan untuk beribadah saat Asian Games,” ujarnya.