Tersangka M sendiri mengaku aksinya itu akibat tersulut emosi. Sebab, ia mengaku pernah dituduh korban AS akan mencuri.
"Dia pernah nuduh saya mau maling di Serijabo. Tapi sekarang jujur saya menyesal," ungkap tersangka dikutip dari Tribunnews.
Adapun pisau yang digunakan M untuk menusuk AS, ia mengaku bahwa barang bukti tersebut sudah dibuangnya saat melarikan diri.
"Saya buang pisaunya di pinggir jalan, masih di wilayah Serijabo," ujar tersangka M.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dendam Dituduh Mencuri, Pria di Sungai Pinang OI Tusuk Korbannya Pakai Pisau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.