Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Aktif Covid-19 Kabupaten Malang Tertinggi Se-Jatim, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab

Kompas.com - 05/10/2021, 18:22 WIB
Andi Hartik,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang menjadi yang tertinggi se-Jawa Timur merujuk data Selasa (5/10/2021).

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, kasus aktif per Selasa sebanyak 87 orang.

Jumlah itu lebih tinggi dari kasus aktif di Surabaya yakni 77 orang.

Kasus aktif terbanyak di Kabupaten Malang berada di Kecamatan Sumbermanjing Wetan sebanyak 15 orang dan Kromengan sebanyak 10 orang.

Baca juga: Tak Kunjung Masuk PPKM Level 1, Pemkot Malang Terkendala Tracing Warga Pendatang

Selain itu juga ada di Kecamatan Singosari sebanyak sembilan orang, Kecamatan Dau dan Pakisaji masing-masing delapan orang.

Sisanya tersebar di sejumlah kecamatan lainnya di Kabupaten Malang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Arbani Mukti mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah pencegahan untuk mengendalikan kasus aktif Covid-19 dengan tracing atau pelacakan dan testing terhadap kontak erat.

"Tracing sesegera mungkin bila ditemukan kasus positif baru pada kontak erat dan langsung diwajibkan diisolasi di rumah," kata Arbani melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa.

Warga yang terjaring dalam pelacakan kontak erat tersebut akan dites melalui tes cepat antigen.

"Bila hasil positif diwajibkan isolasi di isoter selama 14 hari," katanya.

Baca juga: Viral, Video Motor Tertabrak Kereta di Malang karena Parkir Sembarangan

Namun jika hasilnya negatif, warga berstatus kontak erat tersebut harus menjalani isolasi di rumahnya sambil menunggu tes usap PCR untuk memastikan kondisinya.

"Bila hasil negatif isolasi di rumah dan hari ke-5 dilakukan tes ulang dengan swab PCR. Bila negatif bebas, bila positif lanjut isolasi di Isoter selama sembilan hari," katanya.

Di sisi lain, Satgas Covid-19 di setiap tingkatan diminta untuk menekan timbulnya kerumunan.

"Satgas Covid-19 mulai tingkat kabupaten sampai desa atau kecamatan tetap memberlakukan tindakan pencegahan dengan menerapkan pelarangan kerumunan lebih dari 15 orang. Bila melanggar dikenai sanksi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com