KOMPAS.com- Satpol PP Kota Malang memanggil pemilik kafe di Jalan Terusan Soekarno Hatta Barat, Kota Malang.
Pemanggilan tersebut dilakukan karena potensi pelanggaran protokol kesehatan di kafe tersebut.
"Sudah kita panggil (pemilik kafe) agendanya besok (Kamis). Panggilannya kemarin," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Video Viral Aksi Dugem di Kota Malang, Satpol PP Panggil Pemilik Kafe
Pelanggaran yang dimaksud berkaitan dengan sebuah video yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah pengunjung berkerumun memenuhi sebuah ruangan.
Beberapa dari mereka terlihat melepas masker.
Para pengunjung juga berjoget mengikuti alunan musik.
"Ya dugaan kita melanggar protokol kesehatan, tidak menggunakan masker, kerumunan, juga terkait PPKM karena melebihi 50 persen," kata Rahmat.
Baca juga: Suami Siri yang Bunuh Istri di Malang Ditangkap, Motifnya Kesal karena Tak Dihargai