Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Diprotes Warga, DPRD Rekomendasikan Proyek "Malioboro" Kota Tegal Ditunda

Kompas.com - 04/10/2021, 15:50 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Pembangunan proyek "Malioboro" di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Jawa Tengah banyak mendapat penolakan dari warga yang tinggal maupun beraktivitas di jantung perekonomian Kota Bahari.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merekomendasikan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menghentikan aktivitas pembangunan karena diketahui tanpa studi kelayakan sehingga menimbulkan gelombang protes.

"Setelah rapat pimpinan, dan berbagai macam pertimbangan, kami merekomendasikan agar Pemkot menghentikan sementara pembangunan Jalan Ahmad Yani," kata Ketua DPRD Kusnendro usai Rapat Konsultasi Pimpinan menyikapi proyek "Malioboro" di Gedung DPRD, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Sekda Kota Tegal Persilakan Warga Jalan Ahmad Yani Gugat Proyek Malioboro

Kusnendro mengatakan, rekomendasi tersebut didasari mulai dari belum adanya studi kelayakan, hingga munculnya banyak penolakan warga hingga sampai ada yang menggugat class action di Pengadilan Negeri.

"Kemudian pemilik toko yang meminta adanya perubahan desain, namun sampai saat ini belum ditanggapi Pemkot. Sehingga kami berkesimpulan agar dilakukan penundaan sambil menunggu pemenuhan dari berbagai aspek agar pembangunan tidak salah," ujar Kusnendro.

Dikatakan Kusnendro, sikap DPRD itu diambil setelah menggelar rapat konsultasi pimpinan.

Selain oleh tiga Ketua dan Wakil Ketua DPRD, juga alat kelengkapan dewan, dan Ketua Fraksi DPRD.

Disampaikan Kusnendro, sejak awal sebelum proyek dilaksanakan pada awal September 2021, sejumlah fraksi DPRD sudah memberikan saran dan masukan kepada Pemkot.

"Bahwa dari awal ketika dilakukan proses pembahasan jelas bahwa saran dan masukan tersebut telah disampaikan melalui pendapat umum fraksi dan juga pendapat akhir fraksi," ujar Kusnendro.

Bahkan, kata Kusnendro, dalam pembahasan RAPBD Ubahan seluruh fraksi juga menyikapi proyek Jalan Ahmad Yani, karena akan berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat.

Baca juga: Tolak Proyek Malioboro, Penghuni dan Pengusaha di Jalan Ahmad Yani Tegal Akan Gugat Pemkot

Salah satunya perihal studi kelayakan, hingga sosialisasi yang belakangan diketahui terlambat dilaksanakan Pemkot.

"Hingga akhirnya dalam berjalannya waktu muncul banyak penolakan dari masyarakat yang tergabung dalam aliansi," kata Kusnendro.

Menurut Kusnendro, dalam sebuah pembangunan yang dilakukan, seharusnya Pemkot juga bisa menampung dan mendengar aspirasi warganya.

"Sehingga dari bermacam aspirasi ini harapannya pemkot bisa memberikan kebijakan yang lebih pro terhadap warga," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek city walk di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Jawa Tengah, yang akan dijadikan ikon wisata seperti di kawasan Malioboro Yogyakarta terus mendapat penolakan dari berbagai pihak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com