Seperti diberitakan sebelumnya, kisah itu menjadi viral setelah diunggah oleh anak kandung RDBA, Azam Alfarizi Wonggo.
Baca juga: Santri Korban Pencabulan Guru Ponpes di Sumsel Bertambah Jadi 29 Orang
Kepada Kompas.com, Azam menjelaskan, ibunya telah 35 tahun menjadi guru di SD Inpres Klabat, melalui pesan singkat, Rabu (29/9/2021).
"Berbicara tentang syarat dan tanggung jawab, ibu saya sudah memenuhi syarat, ibu saya sudah berbakti selama 35 tahun dan lulusan Sarjana Golongan IV A/Pembina. Dan selalu mengajar di kelas enam selama 30 tahun lamanya, dan lima tahun di kelas satu," sebutnya.
Lalu, Azam melanjutkan, pada Senin 27 September 2021 ibunya mendapat kabar jika akan dilantik menjadi kepala sekolah SD Neger Kecil Warukapas.
Baca juga: Oknum Guru Ponpes Terlibat Kasus Pencabulan 26 Muridnya, Giliran Pengawas Asrama Ditangkap
Menurut Azam, ibunya juga diminta untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah SD Negeri Kecil Warukapas.
"Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas kec. Dimembe, Kab. Minahasa Utara (sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua desa Warukapas)," katanya.
Baca juga: Sudah Dilantik Jadi Kepsek, Guru SD Ini Kaget Sekolahnya Ternyata Tidak Ada