KOMPAS.com - Pelantikan seorang guru di Minahasa berinisial RDBA menjadi kepala sekolah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecil Warukapas menjadi viral di media sosial.
Pasalnya, sekolah SDN Kecil Warukapas itu ternyata tak ada alias fiktif. Guru yang tinggal di Desa Klabat, Kecamatan Dimembe, mengaku terkejut.
Dirinya pun langsung meminta penjelasan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minahasa Utara.
Baca juga: Viral, Cerita Guru SD Dilantik Jadi Kepsek, tetapi Sekolahnya Tak Ada, Ini Penjelasan Diknas
"Pihak BKPP berjanji menelaah masalah tersebut. Untuk sementara saya disuruh mengajar lagi di sekolah lama," kata RDBA, dilansir dari TribunManado.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minahasa Utara, Styvi Watupongoh menjelaskan, ada kekeliruan dan saat ini sedang dalam tahap revisi.
"Terjadi kekeliruan penginputan nama dan jabatan yang disodorkan dinas pendidikan," ucapnya, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: PN Manado Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Bupati Minahasa Utara
Sementara itu, Styvi juga menjelaskan, RDBA telah dipanggil dan langkah mediasi sudah dilakukan.
"Jalan keluarnya tengah dicari bersama," kata dia.
Styvi berharap agar hal serupa tak terjadi di kemudian hari, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual terhadap sekolah hingga puskesmas.
Seperti diberitakan sebelumnya, kisah itu menjadi viral setelah diunggah oleh anak kandung RDBA, Azam Alfarizi Wonggo.
Baca juga: Santri Korban Pencabulan Guru Ponpes di Sumsel Bertambah Jadi 29 Orang
Kepada Kompas.com, Azam menjelaskan, ibunya telah 35 tahun menjadi guru di SD Inpres Klabat, melalui pesan singkat, Rabu (29/9/2021).
"Berbicara tentang syarat dan tanggung jawab, ibu saya sudah memenuhi syarat, ibu saya sudah berbakti selama 35 tahun dan lulusan Sarjana Golongan IV A/Pembina. Dan selalu mengajar di kelas enam selama 30 tahun lamanya, dan lima tahun di kelas satu," sebutnya.
Lalu, Azam melanjutkan, pada Senin 27 September 2021 ibunya mendapat kabar jika akan dilantik menjadi kepala sekolah SD Neger Kecil Warukapas.
Baca juga: Oknum Guru Ponpes Terlibat Kasus Pencabulan 26 Muridnya, Giliran Pengawas Asrama Ditangkap
Menurut Azam, ibunya juga diminta untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah SD Negeri Kecil Warukapas.
"Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas kec. Dimembe, Kab. Minahasa Utara (sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua desa Warukapas)," katanya.
Baca juga: Sudah Dilantik Jadi Kepsek, Guru SD Ini Kaget Sekolahnya Ternyata Tidak Ada
Berikut ini unggahan Azam di akun Instagramnya, @azamwonggo, secara lengkap soal kasus yang menimpa ibunya itu:
Selamat Malam Warga Sulawesi Utara saya, Azam Alfarizi Wonggo. Sedikit cerita dari saya tentang ibu saya tadi malam.
Ceritanya Ibu saya ditelpon untuk mengikuti pelantikan sekaligus pengangkatan sumpah kepala sekolah baru di JG Center Minahasa Utara. Pada malam itu (Senin 27 September 2021) Sebelum mendapat panggilan untuk dilantik, ibu saya diberitahukan untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah.
Namun, sementara pelantikan berlangsung nama ibu saya dibaca sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas. Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas kec. Dimembe, Kab. Minahasa Utara (sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua desa Warukapas).
Baca juga: Guru SD Cabuli Murid, Korban Diiming-imingi Rangking 1
Kemudian, tadi pagi (Selasa, 28 September-2021) ibu saya pergi ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah Minahasa Utara) untuk mengkonfirmasi hal tersebut, tetapi jawabannya sangat miris Mereka mengatakan bahwa mereka saja baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada keberadaanya. dan lanjutnya, ibu saya harus menunggu 2-3 bulan kedepan untuk pelantikan selanjutnya.
Pertanyaannya "SIAPA YANG MENCIPTAKAN NAMA SEKOLAH TERSEBUT? ADA APA DENGAN PEMERINTAH? ADA APA DENGAN BKD? Berbicara tentang syarat dan tanggung jawab, ibu saya sudah memenuhi syarat, ibu saya sudah berbakti selama 35 tahun dan lulusan sarjana golongan IV A/Pembina. dan selalu mengajar di kelas 6 selama 30 tahun lamanya, dan 5 tahun di kelas 1 (tentunya tidak diragukan lagi ilmunya).
Kami keluarga menuntut keadilan, karena menurut kami ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini. Terimakasih, mohon bantuan teman teman untuk memviralkan berita ini. Klabat, 28 September 2021
dari kami anak-anak
(Penulis: Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor: Khairina)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: FAKTA Viral Kepsek di Minahasa Utara Dilantik tapi Tak Ada Sekolahnya, Begini Nasibnya Sekarang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.