SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan mutasi dan rotasi 129 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Mutasi dan rotasi dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa perangkat daerah mulai dari dinas, kecamatan, dan kelurahan.
Acara pelantikan 129 pejabat tersebut berlangsung di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya lantai 6, Jumat (1/10/2021).
Dalam sambutannya, Eri Cahyadi menyampaikan, kelurahan dan kecamatan adalah garda terdepan pelayanan masyarakat.
Baca juga: Seorang Siswa SD di Surabaya Positif Covid-19, Bukan Terpapar dari PTM
Oleh karena itu, ia meminta kepada para pejabat yang baru saja dilantik agar bekerja semaksimal mungkin.
"Karena itu saya ingin betul tolong tunjukkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya," kata Eri di sela acara pelantikan, Jumat.
Rincian pejabat yang dilantik adalah kepala dinas, kepala bagian empat orang, camat lima orang, lurah 30 orang, kasi kecamatan, kasubag kecamatan, kasi kelurahan sebanyak 76 orang dan sekretaris kecamatan, badan/dinas/kabid sebanyak 14 orang.
Ia pun kembali mengingatkan kepada seluruh pejabat pemkot yang baru saja dilantik agar mengubah mindset bahwa kantor kelurahan dan kecamatan bukanlah tempat orang buangan.
Bagi Eri, kelurahan atau kecamatan adalah tempat yang terbaik dan merupakan ujung tombak Pemkot Surabaya.
"Ketika njenengan (Anda) hari ini diberikan amanah untuk yang terbaik kepada masyarakat, maka jangan pernah sia-siakan amanah ini. Karena pelayanan kita itu adalah kewajiban dan tugas kita sebagai aparat dan pejabat negara," ujar dia.
Meski demikian, Eri juga menegaskan, bukan berarti pejabat yang dilantik hari ini akan selamanya mengemban amanah tersebut.
Sebab, ia akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat apakah sesuai dengan output atau target yang ditetapkan.
"Saya akan melakukan evaluasi setiap setahun sekali. Evaluasi ini adalah kinerja njenengan terkait dengan output apakah sesuai atau tidak. Ketika output njenengan tidak sesuai, maka bisa berhenti menjadi fungsional untuk dilatih kembali diklat kekurangannya apa, atau bahkan bisa jadi staf," kata Eri.
Ketika pejabat tidak mampu mencapai output yang dihasilkan, Eri menilai, hal itu merupakan kesalahan yang fatal.
Meski begitu, pejabat yang baru saja dilantik hari ini harus berbangga hati karena sudah diberikan kepercayaan untuk mengemban amanah dan tanggung jawab.