Atas perbuatan U, Farhan meminta pihak kepolisian menjerat U dengan hukum pidana.
“Seandainya bisa diproses pidana karena membantu pelarian Saleh, saya meminta bapak kepolisian untuk mempidanakannya,” tuturnya.
Baca juga: Sebelum Kabur, Bandar Narkoba Saleh Kurap Akan Dipindah ke Nusakambangan
Diberitakan sebelumnya, Saleh Kurap, seorang residivis kasus narkoba, kabur dari lapas pada Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Setelah hampir sebulan melarikan diri, sang bandar narkoba akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (30/9/2021) dini hari.
Baca juga: Akhir Pelarian Sang Bandar Narkoba, Sebulan Kabur dari Lapas gara-gara Takut Diceraikan Istri Ketiga
Petugas meringkus Saleh Kurap di sekitar Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.