Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Hukumannya Tinggal 2 Tahun, Tahanan Pendamping Ini Malah Bantu Kabur Bandar Narkoba

Kompas.com - 01/10/2021, 14:24 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Masa hukuman U, seorang tahanan pendamping (tamping) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, sebenarnya tinggal dua tahun lagi.

Ia bahkan diusulkan mendapat pembebasan bersyarat.

Akan tetapi, usulan pembebasan bersyarat itu terpaksa dibatalkan lantaran U membantu kabur Saleh Kurap, seorang bandar narkoba, yang juga ditahan di Lapas Kelas IIA Pontianak.

“Si U ini warga binaan kasus narkotika, hukuman delapan tahun dan sedang diusulkan pembebasan bersyarat. Dengan kejadian ini usulan pembebasannya kami cabut,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Farhan Hidayat, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Pembebasan Bersyarat Tamping yang Bantu Pelarian Saleh Kurap dari Lapas Pontianak Dibatalkan

Lebih leluasa bergerak

Farhan menjelaskan, seorang tamping biasanya gerak-geriknya diberi kelonggaran, sehingga dia lebih leluasa dan tahu soal situasi serta titik lemah lapas.

“Kita tidak tahu adanya niat pelarian dan yang pasti si U ini menjadi tamping atau pembantu pegawai. Jadi si U ada keleluasan bergerak, dari situlah dia memanfaatkan kelemahan dari petugas,” ucap Farhan.

Tahanan pendamping adalah warga binaan yang dipercaya dan dipekerjakan untuk melatih keterampilan warga binaan lainnya.

Tamping juga membantu pekerjaan harian petugas lapas.

Akan tetapi, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2019, ada sejumlah pekerjaan yang dilarang dikerjakan tamping.

Menurut peraturan itu, tamping tidak diperbolehkan membantu petugas di bidang administrasi perkantoran, teknis, registrasi, pengamanan, dan pelayanan medis kesehatan.

Baca juga: Pelarian Bandar Narkoba Saleh Kurap dari Lapas Pontianak Dibantu Tamping

 

Minta dijerat pidana

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum

Atas perbuatan U, Farhan meminta pihak kepolisian menjerat U dengan hukum pidana.

“Seandainya bisa diproses pidana karena membantu pelarian Saleh, saya meminta bapak kepolisian untuk mempidanakannya,” tuturnya.

Baca juga: Sebelum Kabur, Bandar Narkoba Saleh Kurap Akan Dipindah ke Nusakambangan

Diberitakan sebelumnya, Saleh Kurap, seorang residivis kasus narkoba, kabur dari lapas pada Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Setelah hampir sebulan melarikan diri, sang bandar narkoba akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (30/9/2021) dini hari.

Baca juga: Akhir Pelarian Sang Bandar Narkoba, Sebulan Kabur dari Lapas gara-gara Takut Diceraikan Istri Ketiga

Petugas meringkus Saleh Kurap di sekitar Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Dony Aprian)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Regional
Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Regional
Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Regional
Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Regional
Promo Judi 'Online' di IG Rp 1 Juta Per Posting, 3 Pemuda Dibekuk

Promo Judi "Online" di IG Rp 1 Juta Per Posting, 3 Pemuda Dibekuk

Regional
Banjir Kiriman Malaysia Mulai Rendam Desa di Nunukan, Sejumlah Sekolah Terdampak

Banjir Kiriman Malaysia Mulai Rendam Desa di Nunukan, Sejumlah Sekolah Terdampak

Regional
DPC PDI-P Kebumen Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup, 3 Tokoh Mendaftar, Salah Satunya Bupati Kebumen

DPC PDI-P Kebumen Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup, 3 Tokoh Mendaftar, Salah Satunya Bupati Kebumen

Regional
Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com