Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lama Tak Ada Kegiatan, SD di Bondowoso Jadi Sasaran Pencuri

Kompas.com - 30/09/2021, 21:42 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BONDOWOSO, KOMPAS.com - Polres Bondowoso menangkap dua pelaku pencurian di SD Negeri 2 Jebung Kidul Kecamatan Tlogosari pada Selasa (28/9/2021).

Kedua pelaku tersebut adalah A (36) warga Desa Jebung Kidul, dan M (27) warga Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari.

Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksi pencurian pada malam hari. Keduanya masuk ke sekolah dengan cara melompat pagar yang tingginya satu meter.

“Para pelaku masuk ke dalam ruangan gudang penyimpanan barang SD dengan melompat pagar,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/9/2021).

Sekolah itu lama tidak dibuka karena aktivitas belajar dan mengajar dilakukan secara daring. Gedung SD itu juga berbatasan dengan sawah.

Baca juga: Kronologi Pencurian Truk yang Gagal karena Mogok di Jalan, Pelaku Panik dan Tinggalkan Mobil Sewaan

Herman menambahkan, pelaku masuk ke gudang SDN 2 Jebung Kidul dengan cara merusak jendela menggunakan palu yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Setelah itu mereka mencuri beberapa barang di gudang sekolah. Di antaranya, satu unit alat pemotong rumput, satu unit printer, dan satu unit alat peraga simulasi fase bulan.

Setelah mengambil beberapa barang, mereka langsung membawa hasil curian ke rumah pelaku ketiga yang berinisial P.

“Kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujar dia.

 

Akibat kejadian itu kerugian sekolah ditaksir mencapai sekitar Rp 2,5 juta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Bowo menambahkan, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres.

Karena masih di tengah pandemi, pihaknya juga melakukan tes cepat antigen terhadap kedua pelaku.

Baca juga: Viral, Video Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso Karaoke Sambil Joget bersama Perempuan

"Keduanya sudah kita rapid. Kini menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolres," tuturnya.

Agung mengaku masih memburu satu pelaku yang telah masuk dalam DPO dengan mengembangkan TKP lain serta meminta keterangan saksi-saksi.

Kedua tersangka itu dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUH Pidana.

"Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com