MAJENE, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AT (44) ditangkap polisi usai diduga memperkosa anak kandungnya di Kecamatan Benggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian mengatakan, dari aksi keji ini korban berinisial LS (22) kini telah hamil 7 bulan.
Pelaku, kata Febriyanto, telah melakukan kekerasan seksual ini sejak bulan Februari 2021 lalu.
"Pelaku telah berulang kali menjalankan aksinya. Pelaku melakukan aksinya saat rumah sunyi karena orang sudah tidur," ujar Febriyanto kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Guru Honorer di Krayan Kaltara Bunuh Macan Tutul dan Unggah Fotonya di Medsos, Ini Alasannya
AT yang juga merupakan seorang nelayan ini, kata Febriyanto, memaksa korban saat melakukan aksinya.
Setelah itu, AT mengancam korban akan membunuhnya jika melaporkan kejadian ini pada ibunya.
Namun perbuatan ini akhirnya terkuak usai korban mengalami sakit di bagian punggungnya dan mengalami perubahan bentuk tubuh pada bagian perutnya.
Saat korban sakit, sang ibu menemaninya berobat ke bidan. Dia pun terkejut ketika bidan menyebut anaknya sedang hamil 7 bulan.
"Akhirnya keluarganya melapor. Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan," kata Febryanto.
Baca juga: Data Aplikasi Tidak Sinkron, Pemkab Landak Kalbar Mengaku Tak Dapat Jatah Vaksin Covid-19
Polisi masih mendalami keterangan AT. Hal ini dikarenakan ada ketidaksesuaian antara keterangan AT dan korban.
AT, kata Febriyanto, menyangkal kalau pemerkosaan yang dilakukannya karena adanya unsur paksaan.
Meski demikian, saat ini AT disangkakan Pasal 46 juncto Pasal 7 serta Pasal 8a Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Nomor 23 Tahun 2004.
AT juga disangkakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.