SURABAYA, KOMPAS.com - PDI-Perjuangan Jawa Timur belum mengambil keputusan terkait pengaduan yang dilayangkan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto terhadap Bupati Anna Muawanah dalam kasus pencemaran nama baik.
Menurut Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur Sri Untari Bisowarno, masalah tersebut masih dibahas di internal partai karena Budi Irawanto adalah kader PDI-Perjuangan yang diusung saat Pilkada 2018 lalu.
"Semuanya bisa saja terjadi, kami masih membahas masalah ini lebih dalam lagi," kata Sri kepada wartawan, Senin (27/9/2021) malam.
Masalah tersebut akan dibawa dalam forum koordinasi rutin yang digelar DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur. DPD PDI-Perjuangan Jatim juga akan melaporkan hal itu kepada DPP PDI-Perjuangan.
Sri Untari memastikan, sebagai partai pengusung, PDI-Perjuangan menginginkan semuanya berjalan baik.
Baca juga: Soal Konflik dengan Bupati Anna, Wabup Bojonegoro: Saya Serahkan Semua ke Partai Pengusung
"Sebagai pasangan kepala daerah, semestinya lebih mendahulukan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi," jelasnya.
Apalagi, saat ini, kepala daerah seharusnya berkolaborasi untuk membangkitkan perekonomian rakyat yang terpuruk karena pandemi.
Sebelumnya, Budi Irawanto mengaku menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada DPD PDI-P yang mengusungnya sebagai kepala daerah di Bojonegoro.
Budi Irwanto mengadukan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Wabup yang akrab disapa Wawan itu tersinggung dengan pernyataan Anna di grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi". Terdapat ratusan anggota dalam grup itu, terdiri dari pejabat Forkopimda, OPD, DPRD, dan jurnalis di Bojonegoro.
Wawan mengaku terpaksa membuat surat pengaduan ke polisi karena menilai tindakan Anna sudah di luar batas kewajaran dan kesabarannya.
Laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pribadi maupun keluarga itu diserahkan ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021.