"Kami imbau kepada masyarakat agar sama-sama waspada dan saling manahan diri untuk tidak melakukan kerumunan lagi," ungkapnya.
Baca juga: Moeldoko Temui Ulama dan Pimpinan Ponpes di Bangkalan, Ini yang Dibahas
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan pihaknya sudah memeriksa tiga saksi.
Mereka adalah Camat Geger dan dua panita penyelengga karapan sapi.
Hasil pemeriksaan adalah karapan sapi tersebut memang tidak mengantongi izin. Penyelenggara mengklaim karapan tersebut hanya latihan biasa dan bukan perlombaaan.
"Kegiatan itu latihan karapan sapi, bukan perlombaan sehingga penyelenggaran tidak mengajukan izin kepada siapa pun," kata Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Cerita Hari Pertama Belajar Tatap Muka di Bangkalan, Ada Dokter Cilik Awasi Protokol Kesehatan
Menurut pengakuan penyelanggara, mereka tak menduga jika masyarakat datang berbondong-bondong ke acara karapan sapi yang diklaim hanya latihan.
"Penonton yang datang itu tanpa diundang. Namun mereka datang secara spontan dan tidak bisa dibendung," imbuhnya.
Menurut Sigit, pihaknya tidak mengetahui ada kegiatan tersebut dan menegaskan jika diketahui sejak awal, maka pihaknya akan meminta Satgas Covid-19 Bangkalan untuk membubarkannya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Taufiqurrahman | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.