KOMPAS.com - Video karapan sapi yang dihadiri ribuan orang, viral di media sosial.
Video tersebut diambil di Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan pada Minggu (19/9/2021)
Saat dikonfirmasi, Kepala Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan Agus Sugianto Zain mengaku baru tahu ada kegiatan tersebut setelah videonya viral di media sosial.
Menurutnya kegiatana tersebut terselenggara tanpa izin dari Satgas Covid-19 Bangkalan.
Baca juga: Polisi Panggil Camat dan Panitia Karapan Sapi di Bangkalan yang Dihadiri Ribuan Penonton
"Karapan sapi itu tidak ada izinnya. Kalau ada izinnya, pasti kami larang atau diarahkan agar mematuhi aturan," ujar Agus Sugiato melalui telepon seluler, Jumat (24/9/2021).
Ia memastikan kegiatan tersebut melanggar aturan dan melanggar protokol kesehatan.
Namun pihaknya tak ingin buru-buru mengambil langkah hukum dan akan melakukan pendekatan kepada penyelanggara.
"Satgas masih melakukan pendekatan persuasif dulu kepada penyelenggara. Intinya, kegiatan seperti itu jangan sampai terulang kembali dan masyarakat kami ajak untuk sadar terhadap aturan dan kondisi saat ini yang masih pandemi," imbuhnya.
Baca juga: Viral, Video Karapan Sapi di Bangkalan Dihadiri Ribuan Penonton, Ini Kata Satgas Covid-19
Ia beralasan lebih memilih pendekatn persuasif karena pandemi merupana penyakit yang sudah menyusahkan orang.
Ketika ada orang disanksi dan dihukum karena pelanggaran, maka akan semakin menyulitkan orang lain.
"Kami lebih menggugah kesadaran masyarakat saja, daripada penegakan hukum yang akan membuat orang susah," ungkap Agus.
Baca juga: Kolaborasi 4 Daerah di Surabaya Raya dan Bangkalan, Percepat Vaksinasi di Wilayah Aglomerasi
"Ketika Bangkalan memecahkan rekor nasional kasus Covid-19 kemarin, kami dibuat kerepotan karena banyak tamu nasional datang ke Bangkalan," kata Agus.
Dia meminta warga menahan diri lantaran saat ini masih dalam situasi pandemi.
Walaupun saat ini kasus Covid-19 sudah menurun drastis dibandingkan beberapa bulan lalu.
"Kami imbau kepada masyarakat agar sama-sama waspada dan saling manahan diri untuk tidak melakukan kerumunan lagi," ungkapnya.
Baca juga: Moeldoko Temui Ulama dan Pimpinan Ponpes di Bangkalan, Ini yang Dibahas
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan pihaknya sudah memeriksa tiga saksi.
Mereka adalah Camat Geger dan dua panita penyelengga karapan sapi.
Hasil pemeriksaan adalah karapan sapi tersebut memang tidak mengantongi izin. Penyelenggara mengklaim karapan tersebut hanya latihan biasa dan bukan perlombaaan.
"Kegiatan itu latihan karapan sapi, bukan perlombaan sehingga penyelenggaran tidak mengajukan izin kepada siapa pun," kata Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Cerita Hari Pertama Belajar Tatap Muka di Bangkalan, Ada Dokter Cilik Awasi Protokol Kesehatan
Menurut pengakuan penyelanggara, mereka tak menduga jika masyarakat datang berbondong-bondong ke acara karapan sapi yang diklaim hanya latihan.
"Penonton yang datang itu tanpa diundang. Namun mereka datang secara spontan dan tidak bisa dibendung," imbuhnya.
Menurut Sigit, pihaknya tidak mengetahui ada kegiatan tersebut dan menegaskan jika diketahui sejak awal, maka pihaknya akan meminta Satgas Covid-19 Bangkalan untuk membubarkannya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Taufiqurrahman | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.